• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan

Fra
Fra
Share
4 Min Read
Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Suasana sidang kasus dugaan korupsi disalah satu bank pemerintah dengan terdakwa Akhmad Maulid Alfath. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 3/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Bjm, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan agenda pembuktian pemeriksaan saksi dan ahli, sidang dipimpin oleh Suwandi, SH MH selaku hakim ketua dan didampingi oleh dua hakim anggota, Senin (14/4/2025).

Untuk lebih menguatkan dakwaan penuntut umum kepada terdakwa Ahmad Maulid Alfath selaku Direktur PT Alfath Salima Mulia yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.5,2 miliar dengan mudosnya, terdakwa meminjam uang di salah satu Bank plat merah milik BUMN dengan jaminan sertifikat milik warga yang sudah lunas dan dalam kasus ini ada turut sertanya yang saat ini masih dalam proses penyidikan atau tersangka dan tidak lama lagi berkas perkaranya akan di limpahkan ke pengadilan tipikor Banjarmasin.

Maka terdakwa Ahmad Maulid Alfath oleh penuntut umum di dakwah dengan pasal 2 atau 3 Jo pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kini jaksa penuntut umum (JPU) Ricky Sar Maruli Purba, SH dkk menghadirkan beberapa saksi dan ahli pada persidangan ini yakni Agus Salim dari komisaris PT Alfath Salima Mulia, Eko Santoso dari saksi Bank Plat Merah milik BUMN, Juniadi dari Tim Penilai Apprisal dan Robby Anum dari Perijinan Dinas PPKAD.

Saksi Eko Santoso mantan wakil pimpinan salah salah satu bank plat merah di Banjarmasin mengatakan, kalau pihaknya telah menyetujui pinjaman kredit untuk PT Alfath Salima Mulia sebesar Rp.5,8 miliar. Dan pinjaman disetujui setelah perusahan pembangunan perumahan tersebut memenuhi persyaratan pinjaman yang sudah disepakati.

“Salah satu agunan berupa sertifikat  tanah SHGB induk atas nama perusahaan, dengan 90 kavlingan. Sementara pencairan secara bertahap  kita lakukan sesudah cek fisik,” ujar Eko Santoso.

Namun Eko Santoso sendiri mengatakan baru tahu ada kredit macet PT Alfath Salima Mulia setelah adanya pemeriksaan oleh penyidik. Ia tahu ada kredit macet oleh PT Alfath Salima Mulia dari penyidik.

Begitu ditanya oleh ketua majelis hakim Suwandi, SH. MH apakah tahu saksi kalau PT Alfath Salima Mulia sudah melunasi kredit macetnya, saksi  mengatakan tidak tahu. “Mengenai hal itu saya tidak tahu,” ucapnya.

Sementara saksi Agus Salim salah satu pemegang saham mengatakan kalau dia hanya ikut menanam saham saja. Untuk urusan lainnya, semua diserahkan kepada terdakwa sebagai ahli pembangunan perumahan.

Agus juga mengatakan ikut menandatangani pinjami di bank untuk pembangunan perumahan PT Alfath Salima Mulia sejak tahun 2019. “Saya cuma ikut tandatangani, sementara untuk kelengkapan permohonan kredit semua diurus okeh terdakwa,” katanya.

Saksi lainnya, Juniadi yang merupakan konsultan penilai publik mengatakan kalau tugas mereka hanya menilai aset yang dijaminkan. Waktu bank yang menerima jaminan, meminta kita untuk menilaikan jaminan yang diberikan oleh PT Alpath Salima Mulia.

“Kesimpulannya berdasarkan nilai pasar SHGB Induk jaminan PT Alfath Salima Mulia ditaksir sebesar Rp.7 miliar,” ucapnya.

Kemudian sidang ditunda oleh mahelis hakim pengadilan tipikor banjarmasin dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis (17/4/ 2025). Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dan ahli yang di hadirkan oleh penuntut umum.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pertama di Indonesia! DJKN Kalselteng dan Tabalong Gelar Lelang Serentak LSHB 10.10

PGRI Tanah Bumbu Kirim 90 Peserta ke Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tingkat Kalsel di Kotabaru

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Pangan: Stok Aman, Harga Masih Terkendali

Bank Kalsel Berbagi Berkah Ramadhan, Bantuan Sembako Untuk Pensiunan dan Wartawan Tapin

Bupati Rahmat Harapkan Setiap Program BUMD Tala Berdampak Positif ke Masyarakat

Banjar Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Bumil, Busui, dan Balita Non-PAUD

Pemkab Barut Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD

Artis Ibu Kota Meriahkan Penutupan Semarak Pemuda Bumi Sanggam 2023

Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK

Kemen-PANRB Resmikan MPP Banjarbaru, Wabup Batola Optimis MPP Batola Segera Menyusul

TAGGED:BanjarmasinJPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan DakwaanPengadilan Tipikor Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Abdul Hadi Balangan Expo 2025 Resmi Ditutup, Bupati Abdul Hadi Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Next Article Teks foto : Sidang Kasus Korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah Uang Yang Masuk Kas Negara Tidak Boleh Dijadikan Barang Bukti

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?