• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasus Runtuhnya Tebing Jembatan di Kabupaten Tapin Mulai Disidangkan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasus Runtuhnya Tebing Jembatan di Kabupaten Tapin Mulai Disidangkan
Uncategorized

Kasus Runtuhnya Tebing Jembatan di Kabupaten Tapin Mulai Disidangkan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Sidang kasus dugaan korupsi runtuhnya tebing Jembatan Hata di Desa Bungur Kabupaten Tapin digelar virtual
Sidang kasus dugaan korupsi runtuhnya tebing Jembatan Hata di Desa Bungur Kabupaten Tapin digelar virtual
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Fahrudi Firdaus  dan Rahma Juni dua terdakwa dugaan korupsi runtuhnya kontruksi pengamanan tebing Jembatan Hata Laut Sungai Tebing Tinggi di desa Bungur Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin, mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (12/4).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Sajimin SH,Kasi Pidsus Kejari Tapin, dengan majelis hakim yang dipimpin Sutisna.Dalam dakwaan dipaparkan bahwa kasus dugaan korupsi runtuhnya tebing jembatan Hata di Desa Bungur Kabupaten Tapin tahun anggaran 2018.

Dalam dakwaan bahwa konturksi pengaman tebing yang runtuh merupakan kerugian los total yakni senilai proyek setelah dikurangi pajak.Kedua terdakwa yang disidang  secara terpisah dan dilakukan secara virtual tersebut terdiri  Direktur CV Firdaus bernama  Fahrudi Firdaus  selaku kontraktor dan Rahma Juni Saputra selaku PPK (Pejabat Pembuat Komiten) pada Dinas PUPR Kabupaten Tapin.

Menurut dakwaan dalam pelaksanaannya pengaman tebing tersebut tidak sesuai dengan dengan perencanaan akibat runtuh, sementara sewaktu terjadi keruntuhan tidak merupakan bencana malam, tetapi semata mata memang kontruksinya tidak sesuai.Akibat  pekerjaan yang tidak sesuai, sementara anggarannya sudah seratus persen diambil terdakwa Firdaus sebesar Rp.585.760.000,– berdasarkan perhitungan BPKP terdapat unsur kerugian dikisaran Rp522.749.819,– setelah pembayaran tersebut dipotong pajak sebesar Rp64.010.181,-.

Usai sidang Sajimin mengatakan kepada awak media tidak dilakukannya penahanan kepada kekdua terdakwa,karena Fahrudi penderita penyakit jantung sedangkan terdakwa Rahma Juni dari hasil pemerikasaan swab positif penderita Covid-19.

Kedua terrdakwa diancam melanggar  pasal 2 atau 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.FRA

Terpopuler

LBH Antang Damang
Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang, Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua KNPI Balangan Khairil Hadi Terjun Langsung Kelokasi Banjir

Bawaslu Batola dan RSPD Ije Jela 100 FM Teken Mou Sukseskan Pemilu 2024

Pasar Murah Bersubsidi, Bantu Warga Menghadapi Inflasi BBM Naik

Mahasiswa Keluhkan Pungutan Parkir Diduga Tidak Resmi Masuk Kampus ULM

Bupati Banjar Tinjau Vaksinasi Merdeka di SMAN 1 Karang Intan

Parade Jukung Hias Warnai Malam Puncak Harjad Ke-496 Kota Banjarmasin

Upacara TMMD Ke-114, Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Polres Tala Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan Tahun 2022

Pilkades Serentak HST Segera Bergulir, Ini Pesan Bupati

Bupati Tala Hadiri Warung Amal Ponpes Nurul Muhibbin

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu di BNNP Kalsel.foto FRA/lenterakalimantan.com BNNP Kalsel Blender Sabu Seberat 659 Gram
Next Article Jalan Maburai ke Tanjung Selatan, Direncanakan Jadi Ikon Perkotaan Baru

Latest News

jikamaka
Dukung Program 15 Ribu Tenaga Terampil, Bupati Tabalong Resmikan Galeri UMKM Jikamaka Ampuh
KALIMANTAN SELATAN April 22, 2026
nonsubsidi
Harga LPG Nonsubsidi di Martapura Naik Mendadak, Agen Mengaku Belum Terima Informasi
KALIMANTAN SELATAN April 22, 2026
ahmad fikri
[OPINI] Ahmad Fikri Assegaf dan Harapan Pembaruan PERADI RBA
Opini April 22, 2026
Komitmen
Sinergi Membangun Desa: Komitmen 121 Kades se-Tabalong Percepat Program Prioritas
KALIMANTAN SELATAN April 22, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?