lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pembahasan draf awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Rapat dilaksanakan di “Rumah Banjar”, Rabu (11/06/2025) siang, bersama mitra kerja terkait.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., didampingi Wakil Ketua Pansus, Apt. Aulia Azizah, S.Farm. Turut hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua Pansus IV, Aulia Azizah, menyatakan bahwa pembentukan raperda ini bertujuan memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan usaha pertambangan.
“Tujuan dibuatnya raperda ini adalah untuk memperjelas kewenangan pusat dan daerah. Selain itu, agar sistem perizinan dan pengawasan berjalan lebih efektif dan efisien di tingkat daerah,” ujar Aulia.
Ia juga menyoroti persoalan peliknya pengurusan perizinan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena dianggap berbelit-belit, memakan waktu lama, serta membutuhkan biaya yang tinggi.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa proses perizinan saat ini masih terkesan rumit dan mahal. Melalui raperda ini, diharapkan prosesnya dapat dipermudah tanpa mengurangi fungsi pengawasan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan raperda, termasuk dengan melakukan studi banding ke daerah lain.
“Kami sudah menjadwalkan kunjungan kerja ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan referensi dalam penyusunan raperda ini,” ujar Athaillah.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun kembali draf raperda berdasarkan masukan yang telah disampaikan. Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, termasuk hasil dari kunjungan kerja ke Jawa Timur, guna merumuskan pasal-pasal yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah Kalimantan Selatan.
Editor : Tim Redaksi


