lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Suasana duka menyelimuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (18/6/2025).
Dalam kegiatan yang digelar oleh Polsek Simpang Empat bersama Tim Inafis Polres Tanah Bumbu dan Kejaksaan, tersangka HA (23) memperagakan 13 adegan terkait pembunuhan dua kakak beradik, V (19) dan ZFA (11).
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, yakni rumah korban di Jalan Insgub, Gang Pelita 4. Adegan demi adegan yang diperankan HA menggambarkan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku HA yang merupakan pembantu di rumah korban saat itu sedang tidur dan merasa terganggu karena mendengar suara gaduh. Dalam kondisi diduga masih di bawah pengaruh zat adiktif jenis lempok, pelaku keluar kamar dan langsung menganiaya ZFA (11) di ruang tamu dengan sebilah pisau. Wajah korban ditebas hingga tersungkur bersimbah darah.
Teriakan korban membuat kakaknya, V (19), yang saat itu berada di kamar mandi, bergegas keluar hendak menolong. Namun nahas, ia justru ikut diserang pelaku dan mengalami dua luka tusuk di bagian perut. V sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Rekonstruksi yang berlangsung sekitar satu jam itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Orang tua korban, H. Teo Daniarto dan Hj. Fatmawati, turut hadir menyaksikan jalannya reka ulang dengan penuh kesedihan. Sang ibu tak kuasa menahan tangis, sementara H. Teo tampak gemetar saat memberikan pernyataan.
“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau perlu dihukum mati,” ujar H. Teo dengan nada bergetar, didampingi istrinya yang menangis pilu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Aiptu Mihrab, mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat alat bukti dalam perkara ini.
“Dalam rekonstruksi hari ini, pelaku memperagakan 13 adegan dari awal hingga akhir kejadian. Ini untuk menguatkan proses penyidikan,” ujarnya kepada Lenterakalimantan.com.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan. Setelah proses rekonstruksi rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


