lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi bagi calon penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) 2025, di Pendopo Bersinar, Pembataan, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini nampak dihadiri oleh seluruh calon penerima bantuan, kepala desa se-Tabalong, petugas fasilitator desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Rakhman Riadi Ikhsan melaporkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan pendataan fakir miskin di Kabupaten Tabalong.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar calon penerima memahami jenis bantuan yang akan mereka terima dan bagaimana penggunaannya,” ujarnya.
Rakhman menerangkan, ada total 72 buah rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan. Diantaranya bantuan untuk bangun baru dan juga ada yang hanya untuk rehab.
“Untuk bantuan bangun baru diberikan senilai Rp 25 juta, sedangkan bagi yang hanya rehab maksimal Rp 20 juta, tergantung pada tingkat kerusakannya,” ujarnya.
Kemudian untuk bantuan program UEP, setiap KPM akan menerima Rp5 juta dan disalurkan kepada 62 penerima manfaat.
Penerima manfaat dari program ini didasarkan pada data Si Langkarr (Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dan Terintegrasi) Kabupaten Tabalong.
Masih di kesempatan yang sama kepada para pendamping sosial di lapangan, Rakhman berpesan agar dapat berperan maksimal dalam tugas pendampingan, sigap, dan cepat merespons setiap permasalahan yang muncul.
Bupati Tabalong dalam sambutan tertulis dibacakan, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor menyampaikan, program RS-RTLH dan UEP merupakan wujud nyata implementasi visi Tabalong SMaRT: Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan.
“Program ini bertujuan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan fokus pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan program yang mendukung kemandirian ekonomi,” katanya.
Selain itu menurutnya, program RS-RTLH dan UEP berorientasi langsung pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat dengan pendekatan yang menyeluruh, yaitu menyediakan tempat tinggal yang layak dan memperkuat ekonomi keluarga.
“Program RS-RTLH bukan hanya sekadar perbaikan fisik rumah, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan hidup yang layak kepada warganya,” katanya.
Bantuan UEP ini diharapkannya dapat menjadi stimulus yang mendorong produktivitas ekonomi, menumbuhkan semangat wirausaha, dan menciptakan ketahanan ekonomi keluarga, terutama di kalangan masyarakat kurang mampu.
Editor: Rian


