• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DJP Kalselteng Blokir 98 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp48,7 Miliar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DJP Kalselteng Blokir 98 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp48,7 Miliar
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DJP Kalselteng Blokir 98 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp48,7 Miliar

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
DJP KalselTeng
DJP Kalselteng Blokir 98 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp48,7 Miliar. Foto: Dok. DJP KalselTeng
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memblokir 98 rekening milik wajib pajak yang menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp48,7 miliar.

Aksi pemblokiran dilakukan serentak oleh sepuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kantor Wilayah DJP Kalselteng pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dari total nilai tunggakan, Rp6,78 miliar berasal dari Kalimantan Selatan, berdasarkan 57 permintaan blokir yang diajukan enam KPP. Sementara di Kalimantan Tengah, empat KPP mengajukan 41 permintaan blokir dengan nilai tunggakan mencapai Rp41,96 miliar.

BACA JUGA : Kanwil DJP Kalselteng Terbitkan 100 Surat Paksa, Himpun Rp6,2 Miliar dari Penunggak Pajak

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penagihan aktif terhadap wajib pajak yang tidak kunjung melunasi kewajiban, meski telah diberikan kesempatan sebelumnya.

“Kami selalu memberikan ruang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan. Namun ketika tidak ada itikad baik, maka kami harus mengambil tindakan tegas,” ujar Syamsinar dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, pemblokiran rekening dilakukan guna mencegah perpindahan atau penghilangan aset oleh penunggak pajak, kecuali untuk kepentingan yang menambah nilai aset.

Tindakan ini dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan. Setiap permintaan blokir disertai salinan surat paksa dan surat perintah penyitaan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023.

BACA JUGA : Tersangka Kasus Pajak Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Meski demikian, DJP tetap membuka ruang bagi penunggak pajak untuk menyelesaikan utangnya. Jika seluruh kewajiban dilunasi, pemblokiran akan dicabut dan proses penagihan tidak dilanjutkan ke tahap penyitaan aset.

Syamsinar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan, demi menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

“Selain mengamankan penerimaan negara, tindakan ini juga memberi efek jera dan mendorong kepatuhan pajak melalui penguatan kerja sama dengan lembaga eksternal,” tutupnya.

Sumber : Rilis DJP KalselTeng

Editor : Tim Redaksi

 

Terpopuler

Banding
LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding atas Putusan PTUN Banjarmasi Terkait PTDH Akhmad Rizaldi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

RRI Palangka Raya dan LPPL Kapuas Perkuat Sinergi Siaran Radio

Ibnu Sina Kukuhkan 28 Paskibraka Kota Banjarmasin

Hasnuryadi Sulaiman Terpilih sebagai Ketua Kwarda Pramuka Kalsel 2025-2030

Pemdes Badalungga Gelar Pelatihan Penanggulangan Bencana Banjir

Asisten II Setda Tala Buka Kegiatan KLHS RPJMD 2025-2045

Puluhan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kotabaru, Desak Evaluasi Kinerja dan Penanganan Lingkungan

Pj Bupati Berikan Bantuan Pada Sejumlah Mesjid

Sederet Kepala Negara dan Pejabat Dunia Tiba di Bali Hadiri KTT G20

Kadis PMD Banjar Sebut IDM Merupakan Potret dari Tingkat Keberhasilan Desa

Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pegadaian Kayu Tangi

TAGGED:BanjarmasinDJP KalseltengDJP Kalselteng Blokir 98 Rekening Penunggak Pajak
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemko Banjarmasin Pemko Banjarmasin Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Next Article Perkuat Kesiapsiagaan di Medan Ekstrem, Basarnas Banjarmasin Gelar Latihan SAR Beregu di Ketinggian

Latest News

Sambut May Day, Serikat Pekerja Kalteng Siapkan Aksi Damai dan Kegiatan Sosial
Berita April 30, 2026
Bupati HSU
Bupati HSU Ajak Masyarakat Bangkitkan Budaya Baca di Puncak Festival Literasi
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HUT ke-74 HSU
HUT ke-74 HSU, Bupati Sahrujani Paparkan Capaian “HSU Bangkit” di Rapat Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Ketatnya Penilaian FLSN Bartim 2026 Ungkap Besarnya Potensi Siswa
Berita April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?