Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi|| OPINI
HARI ini, Senin 31 Januari 2022, segenap bangsa Indonesia, khususnya warga Nahdliyin, kembali memperingati Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) Ke-96. Kemandirian Dalam Berkhidmat Untuk Peradaban Dunia yang diusung sebagai tema peringatan Harlah NU tahun ini sangat tepat, mengingat NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di jagat raya memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk peradaban umat manusia dan alam semesta.
Di Indonesia sendiri, NU memiliki basis dukungan sosial terbesar di Tanah Air dan merupakan salah satu komponen bangsa yang ikut membidani, merawat, sekaligus membesarkan republik yang kita cintai ini. Seolah tak lekang oleh waktu, tugas suci nan mulia menjaga perjalanan bangsa dan negara serta kemaslahatan umat seantero negeri ini senantiasa dilakukan oleh NU dari masa ke masa sejak dulu hingga saat ini. Jujur, masih sedikit organisasi sosial keagamaan seperti NU yang merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan negeri ini bergerak sesuai dengan arah dan tujuan bangsa seperti termaktub dalam mukadimah UUD 1945. NU senantiasa hadir dan berdiri paling depan dalam menghadapi hingga mengatasi ragam persoalan bangsa, seperti persoalan korupsi yang telah berurat akar. Salah satu wujud nyata dan peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari pendidikan antikorupsi dalam perspektif islam yang ditanamkan sejak dini kepada para Nahdliyin di sekolah, pesantren, hingga bangku kuliah. Seiring waktu berjalan, semakin banyak organisasi sosial lintas agama lain yang mengikuti jejak NU, memasukkan benih-benih antikorupsi dalam kurikulum pendidikan sekolah. Karena sejatinya korupsi adalah musuh agama dan seluruh aliran kepercayaan di Republik ini. Tidak ada satu pun agama atau aliran kepercayaan yang mengajarkan apalagi memperbolehkan penganutnya melakukan korupsi. Atas dasar itulah, kita semua tentu sepakat mengatakan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi adalah perusak agama dan pengkhianat nilai-nilai ketuhanan. Tegas, saya nyatakan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi adalah pembunuh agama yang dianutnya sendiri.
Terbitan lenterakalimantan.com merupakan dikutip dari Media Indonesia


