• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 Jadi Perda dalam Rapat Paripurna
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 Jadi Perda dalam Rapat Paripurna
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 Jadi Perda dalam Rapat Paripurna

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda. Foto: Har/lenterakalimantan.com
DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025-2029 Jadi Perda. Foto: Har/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar dua rapat paripurna secara beruntun pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Agenda utama dalam Rapat Masa Persidangan III ke-22 dan ke-23 Tahun Sidang 2025/2026 ini adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, setelah kuorum dinyatakan terpenuhi dengan kehadiran 32 dari 35 anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, perwakilan TNI AU, Pengadilan Agama, para kepala SKPD, serta insan pers.

Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Alfandi, S.IP., M.AP., membacakan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) I dan III yang sebelumnya membahas secara komprehensif materi RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut telah melewati proses sinkronisasi dan revisi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak ada perbedaan prinsip antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Raperda ini layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Wakil Bupati H. Syairi Mukhlis dalam penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan Renstra SKPD, RKPD, hingga rencana pembangunan desa. Kami instruksikan seluruh SKPD segera menyesuaikan Renstra dan Renja tahun 2026 sesuai dokumen ini,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan Nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Efisiensi
[OPINI] Efisiensi Skala Prioritas APBD Kota Banjar Patroman dan Kolaborasi Diaspora sebagai Strategi Pembangunan Berkelanjutan
Opini
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Barut Jalin Silaturahmi Melalui Olahraga

Satgas Makan Bergizi Gratis Kaltim Siapkan Peta Jalan, Pastikan Program Tak Hanya Seremonial

Bupati Tala Harapkan Operasi Pasar Migor Bisa Meringankan Beban Masyarakat

Barito Kuala Perkenalkan Es Krim Kuwini

Pemkab Gelar Pembukaan Bimbingan Manasik Haji

Sufriannor Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Balangan, Wabup Tekankan Peran Strategis Sekda dalam Pemerintahan

Mahasiswa UIN Antasari Gelar Moderasi Beragama di Desa Mantuyan

Ribuan Ustaz dan Ustazah di HST Dapatkan Perlindungan Jiwa dari Bupati

Bupati Aulia Jadi Inspektur Upacara, Peringatan HUT RI ke-79 di HST Berlangsung Khidmat

Polantas Menyapa di Radio Tuntung Pandang 102.3 FM , Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

TAGGED:DPRD KotabaruKotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, saat menghadiri panen raya padi di Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Foto: Istimewa Kadis TPHP Kalteng Dorong Teknologi Pascapanen di Lahan Pasang Surut Kapuas
Next Article Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin. Foto: Dok. Awaludin Wakil Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Eka Sapruddin

Latest News

GEMA DARLING
Maknai Semangat Kartini, Pemkab Tala Luncurkan GEMA DARLING Ajak Remaja Peduli Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN April 20, 2026
Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026
Berita April 20, 2026
Korve dari CBS hingga Pasar Batuah, Menteri LH Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah
Berita April 20, 2026
Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengendalian Harga dan Distribusi
Berita April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?