lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan, serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“RAPBD-P ini disusun dengan tetap mengacu pada visi daerah, yakni Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan. Visi ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, serta rencana pembangunan tahunan daerah. Penyusunan RAPBD-P juga mempertimbangkan realisasi pendapatan semester I dan proyeksi hingga akhir tahun anggaran 2025,” jelas Syairi.
Ia memaparkan, total RAPBD-P 2025 sebesar Rp4.596.529.566.291 atau mengalami penurunan sebesar Rp722,26 miliar dibandingkan APBD murni 2025. Pendapatan daerah dalam RAPBD-P tercatat sebesar Rp3.787.350.853.672, naik dari APBD sebelumnya yang sebesar Rp1.178.034.664.233.
Sementara itu, belanja daerah dalam RAPBD-P 2025 ditetapkan sebesar Rp4.580.847.568.291, lebih rendah dibanding belanja pada APBD murni yang mencapai Rp737.944.715.827. Untuk pembiayaan netto, RAPBD-P mencatat angka sebesar Rp793.496.714.619, meningkat dari semula Rp440.089.948.406.
Wakil Bupati berharap, setelah RAPBD-P disetujui bersama, seluruh kepala SKPD dapat segera mengambil langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Terutama pada sektor pembangunan dan penyediaan sarana prasarana publik. Diharapkan semua yang sudah dianggarkan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyerahkan secara simbolis dokumen nota keuangan perubahan dan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada salah satu anggota DPRD, yang dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen.
Ia menambahkan, RAPBD-P 2025 turut mengakomodasi visi dan misi kepala daerah terpilih yang baru dilantik pada Februari 2025. Salah satunya adalah program strategis di bidang pendidikan.
“Melalui APBD Perubahan ini, kita anggarkan bantuan perlengkapan sekolah, mulai dari baju hingga perlengkapan lain bagi peserta didik dari jenjang PAUD, SD hingga SMP. Setelah disahkan, kami harap SKPD teknis segera melaksanakan pengadaan agar bantuan bisa segera didistribusikan kepada anak-anak kita,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


