• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gelapkan Dana dan Manipulasi Transaksi Rp 1,6 Miliar , Pegawai Kantor Pos Pelaihari Jadi Tersangka Korupsi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gelapkan Dana dan Manipulasi Transaksi Rp 1,6 Miliar , Pegawai Kantor Pos Pelaihari Jadi Tersangka Korupsi
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Gelapkan Dana dan Manipulasi Transaksi Rp 1,6 Miliar , Pegawai Kantor Pos Pelaihari Jadi Tersangka Korupsi

Asep Sobari
Last updated: Juli 31, 2025 4:25 pm
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Terdakwa H digelandang petugas untuk masuk ke mobil tahanan ( dok foto kiriman)
Terdakwa H digelandang petugas untuk masuk ke mobil tahanan ( dok foto kiriman)
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Tala ) melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam perkara tindak pidana korupsi penggelapan uang kas PT Pos Indonesia (Persero) KCP Pelaihari 70800 dan manipulasi transaksi penarikan tabungan nasabah BTN e’Batarapos pada PT Pos Indonesia (Persero) KCP Batu Tungku 70872 yang dilakukan oleh tersangka berinisial H.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanah Laut Akhmad Rifani SH, mengatakan perbuatan tindak pidana yang dilakukan tersangka H tersebut terjadi pada tahun 2023 hingga 2024.
“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.642.127.123,00 (satu miliar enam ratus empat puluh dua juta seratus dua puluh tujuh ribu seratus dua puluh tiga rupiah),”katanya, Kamis (31/7/2025).
Akhmad Rifani, menjelaskan bahwa tersangka H selaku mantan Brand Manager KCP Pelaihari PT. Pos Indonesia (Persero) , diduga telah menyalahgunakan kewenangannya menyelewengkan dana PT. Pos Indonesia (Persero) KCP Pelaihari 70800 dan melakukan manipulasi pencatatan serta transaksi nasabah.

“ Tersangka memanipulasi transaksi penarikan tabungan dalam layanan tabungan e’Batarapos pada PT Pos Indonesia (Persero) KCP Batu Tungku 70872.”ujarnya.

Ia menegaskan, atas perbuatannya, tersangka H disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sementara terdakwa akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Banjarmasin guna proses penuntutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin,”pungkasnya.

 

Editor : DAD

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Ketua Umum SBNI Hadiri Pelantikan SOKSI Kalsel

Masyarakat Apresiasi Tindak Sigap Kapolres Seruyan Amankan Pembawa Narkoba

Legislator Suripno Sumas Dorong Pelaku UMKM untuk Naik Kelas

Wabup Banjar Habib Idrus Hadiri 7 Hari Wafatnya Raudhatul Wardiah di Tanjung Rema

DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-75

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Kintap Tala Ludes Terbakar

Lereng Gunung Pria Bumi Jaya Tala Dihijaukan Kelompok Pemuda

Akhir Masa Jabatan Bupati Anang Sampaikan LKPJ TA 2023

Pj Bupati Buka Rapat Kerja dan Bimtek Karang Taruna Se-Barut

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Turnamen Domino Kapolda Cup Dalam Rangka Cooling System Jelang Pemilu 2024

TAGGED:KorupsiPegawai Kantor PosTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dinas Kesehatan Balangan Gelar Aksi Bergizi di SMK PP Negeri Paringin. Foto: MC Balangan Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp 6,3 Miliar untuk 9 Parpol
Next Article Ajang Kreativitas Anak PAUD 2025 Ajang Kreativitas Anak PAUD 2025, Pemko Banjarmasin Dukung Tumbuh Kembang Generasi Emas

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?