lenterakalimantan.com, JAKARTA – Wakil Bupati Tabalong, Habib M Taufani Alkaf, menghadiri kegiatan penyampaian arahan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait perubahan kriteria penilaian Program Adipura, yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dalam arahannya, Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Adipura kini bukan sekadar simbol kota bersih, melainkan menjadi indikator strategis pengelolaan sampah yang modern, adil, dan berkelanjutan.
“Penilaian tidak lagi hanya menilai estetika kota. Sekarang mencakup tiga aspek utama: pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), kebijakan dan anggaran daerah (20%), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30%),” ujar Wabup Taufan mengutip pernyataan Menteri Hanif.
Perubahan kriteria ini juga membawa pembagian baru penghargaan Adipura:
- Adipura Kencana untuk kinerja terbaik,
- Adipura untuk capaian tinggi,
- Sertifikat Adipura bagi daerah yang memenuhi kriteria dasar, dan
- Predikat Kota Kotor bagi daerah dengan kinerja terendah.
Predikat Kota Kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki TPS liar dan TPA open dumping, sebagai bentuk peringatan dan evaluasi serius.
Habib Taufan menyatakan, Tabalong siap menghadapi tantangan baru dalam penilaian Adipura dan menargetkan meraih Adipura Kencana.
“Kabupaten Tabalong sudah memiliki fasilitas, operasional, anggaran, serta SDM pengelolaan sampah yang berjalan baik hingga tingkat rumah tangga,” tegasnya.
Selama ini, Tabalong dikenal sebagai langganan penerima Adipura setiap tahun.
Meski demikian, Menteri Hanif mengakui masih pesimistis ada daerah yang mampu meraih Adipura Kencana pada tahun ini, karena rata-rata nilai nasional masih di bawah 60, sedangkan syarat Adipura Kencana minimal 75.
Penghargaan tertinggi ini hanya diberikan kepada daerah yang telah memiliki TPA berjenis sanitary landfill, bukan TPA konvensional atau tempat pembuangan terbuka.
Acara tersebut juga dihadiri oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota. Pemerintah pusat berharap kehadiran mereka menjadi penggerak transformasi pengelolaan lingkungan di daerah masing-masing.
Editor : Tim Redaksi


