lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Inspektorat Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Risk Register Fraud, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini menyasar lingkungan kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat menghadirkan dua narasumber bersertifikasi penyuluh antikorupsi (Paksi) dari LSP-KPK, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD Diklat), Totok Agus Daryanto.
Materi yang disampaikan meliputi pentingnya integritas, pencegahan benturan kepentingan, serta penegakan kode etik di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai potensi dan faktor penyebab terjadinya praktik korupsi, khususnya di lingkungan Satpol PP yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah.
Dalam paparannya, Windiasti Kartika menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini, termasuk dalam hal penggunaan fasilitas jabatan.
“Pencegahan harus dimulai dari hal-hal mendasar. Misalnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Ini harus menjadi perhatian bersama agar budaya antikorupsi bisa dibangun dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa perilaku tidak jujur merupakan akar persoalan yang sulit diubah jika tidak ada kesadaran individu.
“Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, tapi kurang jujur adalah masalah karakter. Jika dibiarkan, sulit membangun sistem yang bersih,” tambahnya.
Windi juga menyoroti pentingnya tiga indikator utama dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Ia menyebut bahwa indeks perilaku antikorupsi Indonesia mengalami penurunan, dari 3,92 pada 2023 menjadi 3,85 pada 2024.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa toleransi masyarakat terhadap korupsi masih tinggi. Ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, selain lembaga penegak hukum dan sistem pengawasan yang sudah berjalan, perubahan budaya antikorupsi tetap menjadi kunci utama.
“Kita sudah punya KPK, hotline pengaduan 24 jam, dan berbagai pelatihan. Tapi kuncinya ada di perubahan pola pikir masyarakat dan aparat itu sendiri,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan integritas aparatur dan memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Editor : Tim Redaksi


