lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (9/9/2025), hal ini dalam rangka untuk mempelajari regulasi dan strategi pengelolaan program kesejahteraan rakyat yang telah diterapkan di ibu kota.
Fokus kunjungan ini mencakup bidang administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta penataan wilayah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mencari referensi praktik terbaik (best practices) yang dapat diterapkan di Kalsel.
“Hasil pertemuan ini akan kami jadikan bahan masukan dan akan dibicarakan lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Sugin, pejabat dari Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif kunjungan tersebut.
“Kami terbuka untuk terus bertukar informasi dan pengalaman agar pengelolaan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Sebagai bahan kaji banding, DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung program kesejahteraan rakyat, antara lain:
Perda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.
Perda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat lokal.
Perda tentang Pengelolaan Kepulauan Seribu, yang mendukung pembangunan wilayah terpencil sekaligus membuka peluang investasi.
Komisi IV DPRD Kalsel berharap, melalui kunjungan ini, kebijakan dan inovasi yang relevan dari DKI Jakarta dapat diadopsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan, khususnya di bidang pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


