• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT ADS Perseroda di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa M Reza Arpiansyah
Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT ADS Perseroda di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa M Reza Arpiansyah
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mantan Dirut Perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADS) M Reza Arpiansyah yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dituntut 9 tahun penjara.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (11/9/2025), JPU menyatakan kalau terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pada pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana di ubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaan primair.

Selain itu terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta atau subsidair 4 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp11,6 Miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka gantinya 4 tahun penjara.

Dalam berkas tuntutan, JPU juga menyatakan kalau berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik untuk digunakan dalam perkara lain.

Atas tuntutan JPU itu, majelis hakim yang dipimpin Cahyono Reza Adrianto memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan.

“Kita akan pelajari tuntutan JPU, dan akan melakukan pembelaan,”ucap Ernawati SH MH, penasehat hukum terdakwa Reza Arpiansyah.

Menurut Erna bahwa dalam kasus korupsi biasa tidak berdiri sendiri, apalagi dalam tuntutan JPU menyatakan berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk digunakan dalam perkara lain.

“Berkas tuntutan sudah cukup jelas dibacakan JPU, dan kita akan lakukan pembelaan,”ucap Ernawati.

Erna yang panggilan akrabnya, juga mengklarifikasi adanya pemberitaan yang seolah-olah dirinya berbicara atau mengucapkan menyebut person atau seseorang.

“Saya cuma menegaskan bahwa saya tidak pernah menyebutkan person dalam perkara ini yang sifat menyodotkan seseorang,”jelas Ernawati SH MH.

Diketahui, terdakwa Reza Apriansyah duduk di kursi pesakitan terkait dugaan korupsi penyertaan modal yang disalurkan ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari sebesar Rp 20 miliar menggunakan APBD Pemkab Balangan sekitar  Desember tahun 2022 sampai dengan bulan Juni tahun 2023.

 

Terpopuler

SPBU Hikun
Polres Tabalong Amankan 16 Jeriken Pertalite di SPBU Hikun, Diduga Disalahgunakan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

MA Vonis 4 Tahun Penjara Untuk Terdakwa Kasus Tanah Samsat Amuntai

Pemkab Tabalong Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Bencana dan Pemeriksaan Peralatan, Sekda: Upaya Deteksi Dini Hadapi Bencana

Ketua Kontingen Apresiasi Perjuangan Atlet Tenis Meja Kalteng di PORNAS Korpri XVII

Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertifikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang dan Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

Yudo Margono Disahkan Menjadi Panglima TNI Hari Ini

Pansus I DPRD Kalsel Dorong Raperda Pemberdayaan Ormas untuk Perkuat Peran Terhadap Banua

DPRD Tala Dukung Kampung Bebas Narkoba, Muslimin: Ini Langkah Maju-Perlu Ditiru

Kantor Pertanahan Tapin Terima Lima Siswa Magang dari SMKN 1 Rantau

ASN dan Pengawai Diskominfo Kapuas Dalam Perjanjian Kinerja 2023, Ilham: Sama-Sama Perbaiki Kinerja Kita Semua

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN
Next Article Bupati Balangan Bupati Balangan Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi 2025

Latest News

APERSI Kalsel
APERSI Dorong Developer Kalsel Naik Kelas, Fokus Bangun Rumah MBR dan Jaga Cash Flow
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
sengaji
Kapolres Baru Bartim AKBP Iqbal Sengaji Disambut di Mako, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
KALIMANTAN TENGAH September 11, 2026
ambulans
Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Ambulans, Target Perkuat Layanan Kesehatan di Tiap Dapil
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?