• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Mantan Dirut PT ADS Perseroda Dituntut 9 Tahun Penjara

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT ADS Perseroda di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa M Reza Arpiansyah
Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT ADS Perseroda di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa M Reza Arpiansyah
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mantan Dirut Perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADS) M Reza Arpiansyah yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dituntut 9 tahun penjara.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (11/9/2025), JPU menyatakan kalau terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pada pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana di ubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaan primair.

Selain itu terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta atau subsidair 4 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp11,6 Miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka gantinya 4 tahun penjara.

Dalam berkas tuntutan, JPU juga menyatakan kalau berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik untuk digunakan dalam perkara lain.

Atas tuntutan JPU itu, majelis hakim yang dipimpin Cahyono Reza Adrianto memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan.

“Kita akan pelajari tuntutan JPU, dan akan melakukan pembelaan,”ucap Ernawati SH MH, penasehat hukum terdakwa Reza Arpiansyah.

Menurut Erna bahwa dalam kasus korupsi biasa tidak berdiri sendiri, apalagi dalam tuntutan JPU menyatakan berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk digunakan dalam perkara lain.

“Berkas tuntutan sudah cukup jelas dibacakan JPU, dan kita akan lakukan pembelaan,”ucap Ernawati.

Erna yang panggilan akrabnya, juga mengklarifikasi adanya pemberitaan yang seolah-olah dirinya berbicara atau mengucapkan menyebut person atau seseorang.

“Saya cuma menegaskan bahwa saya tidak pernah menyebutkan person dalam perkara ini yang sifat menyodotkan seseorang,”jelas Ernawati SH MH.

Diketahui, terdakwa Reza Apriansyah duduk di kursi pesakitan terkait dugaan korupsi penyertaan modal yang disalurkan ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari sebesar Rp 20 miliar menggunakan APBD Pemkab Balangan sekitar  Desember tahun 2022 sampai dengan bulan Juni tahun 2023.

 

Terpopuler

destana
BPBD Balangan Perkuat Desa Tangguh Bencana Lewat Pembinaan DESTANA 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

Hadir pada Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih, Menteri AHY Gunakan Baju Adat Daerah Sulawesi Selatan

Putri Gubernur Sahbirin Noor, Azkya Allima Menerima Penghargaan The Best in Academic

Seni Budaya Islam dan Haflah Qur’an Patut Dilestarikan

Terungkap! Alasan Lionel Messi Batal Terbang Ke Indonesia Karena Suatu Hal

Seluruh Legislator Kalteng dari PDI Perjuangan Dipastikan Kembali Mencalon di Pemilu 2024

KPPN Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik dan Integrity Sharing 2026

Lantik 108 PPPK, Bupati Tanah Laut Soroti Kolaborasi dan Inovasi dalam Pelayanan Publik

Momentum Hari Bela Negara ke-76, Walikota Banjarmasin Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan Wilayah

Bank Muamalat dan BMM Gelar Aksi Sosial

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN
Next Article Bupati Balangan Bupati Balangan Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi 2025

Latest News

mantuyan
Desa Mantuyan Jadi Lokus TPK2D, Balangan Perkuat Ketahanan Keluarga
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
OJK Kalsel
OJK Kalsel: Kinerja Intermediasi Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi Juli 28, 2026
Puluhan Advokat PERKADIN
Puluhan Advokat PERKADIN Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
Betang patuh
DPRD Kalteng Apresiasi Gebyar Reward Betang Patuh, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
KALIMANTAN SELATAN Juli 28, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?