lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Untuk mengantisipasi lonjakan virus varian baru omicron, Pemerintah Kota Banjarmasin Menggelar Apel Operasi Yustisi gabungan bersama satgas covid-19 dari unsur pemerintahan, TNI dan Polri di Lapangan Kamboja, Senin (21/02).
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan razia dibeberapa tempat usaha perbelanjaan dan melakukan pembatasan jam operasional dimalam hari.
“Kalau ada yang tidak pakai masker jangan marah nanti kalau ditegur atau diberikan pembinaan, apalagi perwali 68 juga masih berlaku,” Ucap Ibnu.
Selain pusat perbelanjaan, operasi yustisi prokes ini jelas Ibnu akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini upaya Pemerintah Kota untuk menekan angka penyebaran covid-19, terutama untuk varian Omicron.
“Kita laksanakan operasi yustisi ini sampai kasus benar-benar turun,” Tegasnya.
Orang nomor satu dikota berjuluk seribu sungai ini menargetkan, upaya penurunan kasus dan level PPKM di Banjarmasin bisa dilakukan dalam waktu sebulan. Sehingga pada bulan Ramadhan nanti, warga muslim bisa melaksanakan ibadah dengan berjamaah.
“Kerja keras kita sebulan ini menurunkan kasus dan level PPKM dari 3 ke level 2, mudahan ramadhan nanti sudah bisa tarawih berjamaah dimasjid, jangan sampai nanti dibilang natal boleh, barongsai boleh tapi saat ibadah ramadhan dilarang, padahal nyatanya memang seperti itu kasus sedang meningkat,” Pungkas Ibnu.


