• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan
HukumNasional

Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Mehbob Tim Hukum DPP Partai Demokrat
Mehbob Tim Hukum DPP Partai Demokrat
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Upaya Kubu Muldoko mendongkel kepemimpinan AHY di Partai Demokrat pupus. Sejumlah cara telah dilakukan untuk mengkudeta kepemimpinan yang sah dari tangan putra Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Berlambang Mercy tersebut. Namun lagi-lagi gagal lantaran penegak hukum berpihak pada kebenaran.

Terbaru, dua gugatan kubu Muldoko DKK, atas AD/ART Partai Demokrat yang disahkan pemerintah terdata dalam lembaran negara. Dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di hari yang sama. (Selasa 4/5).

Mehbob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat AHY menyatakan, “Pertama, Gugatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dkk tentang AD/ART Partai dinyatakan Gugur oleh Pengadilan karena Pengacara Penggugat sudah tiga kali tidak hadir sidang. Aneh, kalau sudah berani gugat, mengapa tidak berani hadir?”

Mehbob menduga, ketidakhadiran para pengacara tersebut di Pengadilan lantaran terungkapnya kasus dugaan Surat Kuasa Palsu 9 pengacara dkk yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Kepolisian untuk kemudian dibawa ke meja hijau.

“Kedua, gugatan Jhoni Allen Marbun atas pemecatan dirinya sebagai Kader Demokrat yang otomatis memberhentikan dirinya sebagai Anggota DPR-RI, juga ditolak Pengadilan. Undang-Undang Parpol tegas mengatur bahwa kalau mau protes tentang pemecatan ya ke Mahkamah Partai. Kalau ke Pengadilan tentu salah kamar.”

Mehbob menegaskan, pihaknya juga sedang menggugat 12 (dua belas) mantan kader di PN Jakarta Pusat terkait Perbuatan Melawan Hukum. Mereka digugat atas dugaan melaksanakan KLB ilegal dengan peserta ‘abal-abal’ dan melakukan serangkaian kebohongan dengan mencitrakan dirinya sebagai pengurus partai yang sah.

“Kami tidak gentar. Kami siap membuktikan dengan fakta hukum bahwa
tidak ada dualisme di dalam Partai Demokrat dan AHY adalah Ketua Umum yang sah.” tutup Mehbob.

Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel Rusian menuturkan ditolaknya gugatan Muldoko CS disambut gembira kader di daerah. Sebab gugatan itu tidak berdasar. Merstinya, jika ingin menggugat 3 bulan setelah di tanda tangani oleh kemenkumham disaat AHY baru menjabat.

“Gugatan pemecatan kader yang sangat miris dan salah besar. Karena ingin gugat perdata, berbuatnya malah menabrak perbuatan pidana pemalsuan kuasa,,karna itu putusan ditolak lah paling adil. Apalagi mereka yang menggugat sudah dipecat dari partai demokrat lantaran menggar AD/ART,”tandas Rusian(*)

Terpopuler

Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Spanyol Imbangi Perlawanan Jerman

Kementerian Ketenagakerjaan Salurkan Rp30,3 Miliar Dukung Pemulihan Ekonomi Sumbar

Hasilkan Progres Pendaftaran Tanah yang Signifikan, Menteri AHY Kembali Gandeng World Bank untuk Sukseskan Program ILASP

Dinas ke Manado Firli Bahuri Batal Jadi Saksi Sidang Etik Johanis Tanak

Mayat Perempuan Ditemukan di Gorong-Gorong GOR Bamega Kotabaru, Diduga Korban Pembunuhan!

NTB Berpengalaman dalam Penanganan Radikalisme dan Terorisme

OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025 di Brebes, Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Kejari Banjarmasin Terus Kumpulkan Data dan Bukti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sewa Komputer Jaringan

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Nasabah, Pensiunan Hingga Media dapat paket sembako Sasar Nasabah, Pensiunan Hingga Media, Bank Kalsel Bagikan Ratusan Sembako
Next Article Demokrat Bertengger di Rangking Dua Nasional, Mengutit PDIP Survei LP3ES: Demokrat Bertengger di Rangking Dua Nasional Mengutit PDIP

Latest News

Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Katarak
Akses Kesehatan Makin Merata, Operasi Katarak Gratis Kalteng 2026 Resmi Dimulai
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Puspaga
Sekda Tabalong Buka Bimtek Puspaga, Perkuat Peran Konselor Jaga Ketahanan Keluarga
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Pwi balangan
Ketua PWI Balangan Soroti Pejabat Enggan Wawancara, Dinilai Kontradiktif dengan Prestasi Daerah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?