• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan
HukumNasional

Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Mehbob Tim Hukum DPP Partai Demokrat
Mehbob Tim Hukum DPP Partai Demokrat
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Upaya Kubu Muldoko mendongkel kepemimpinan AHY di Partai Demokrat pupus. Sejumlah cara telah dilakukan untuk mengkudeta kepemimpinan yang sah dari tangan putra Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Berlambang Mercy tersebut. Namun lagi-lagi gagal lantaran penegak hukum berpihak pada kebenaran.

Terbaru, dua gugatan kubu Muldoko DKK, atas AD/ART Partai Demokrat yang disahkan pemerintah terdata dalam lembaran negara. Dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di hari yang sama. (Selasa 4/5).

Mehbob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat AHY menyatakan, “Pertama, Gugatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dkk tentang AD/ART Partai dinyatakan Gugur oleh Pengadilan karena Pengacara Penggugat sudah tiga kali tidak hadir sidang. Aneh, kalau sudah berani gugat, mengapa tidak berani hadir?”

Mehbob menduga, ketidakhadiran para pengacara tersebut di Pengadilan lantaran terungkapnya kasus dugaan Surat Kuasa Palsu 9 pengacara dkk yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Kepolisian untuk kemudian dibawa ke meja hijau.

“Kedua, gugatan Jhoni Allen Marbun atas pemecatan dirinya sebagai Kader Demokrat yang otomatis memberhentikan dirinya sebagai Anggota DPR-RI, juga ditolak Pengadilan. Undang-Undang Parpol tegas mengatur bahwa kalau mau protes tentang pemecatan ya ke Mahkamah Partai. Kalau ke Pengadilan tentu salah kamar.”

Mehbob menegaskan, pihaknya juga sedang menggugat 12 (dua belas) mantan kader di PN Jakarta Pusat terkait Perbuatan Melawan Hukum. Mereka digugat atas dugaan melaksanakan KLB ilegal dengan peserta ‘abal-abal’ dan melakukan serangkaian kebohongan dengan mencitrakan dirinya sebagai pengurus partai yang sah.

“Kami tidak gentar. Kami siap membuktikan dengan fakta hukum bahwa
tidak ada dualisme di dalam Partai Demokrat dan AHY adalah Ketua Umum yang sah.” tutup Mehbob.

Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel Rusian menuturkan ditolaknya gugatan Muldoko CS disambut gembira kader di daerah. Sebab gugatan itu tidak berdasar. Merstinya, jika ingin menggugat 3 bulan setelah di tanda tangani oleh kemenkumham disaat AHY baru menjabat.

“Gugatan pemecatan kader yang sangat miris dan salah besar. Karena ingin gugat perdata, berbuatnya malah menabrak perbuatan pidana pemalsuan kuasa,,karna itu putusan ditolak lah paling adil. Apalagi mereka yang menggugat sudah dipecat dari partai demokrat lantaran menggar AD/ART,”tandas Rusian(*)

Terpopuler

Pelindo Kembali Layani Ship-To-Ship di Nipa, Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional
Pelindo Kembali Layani Ship-To-Ship di Nipa, Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

Helikopter Milik Kepolisian RI Diduga Jatuh di Perairan Belitung Timur

Resmi Dilaunching Prabowo, BSI Jadi Bank Perdana Emas Syariah di Tanah Air

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja< /strong>

Percepat Swasembada, Pemerintah Tegaskan Kewajiban Kebun Tebu untuk Industri Gula

Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

Kerendahan Hati dan Keberanian Berpendapat dalam Kanvas: Rudy Harjanto di Idiosinkrasi

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

Pemerintah Optimistis Ekonomi Nasional Menguat, Presiden Yakin Pertumbuhan Bisa Tembus 6 Persen

DPRD Kalsel Kembali Terima Penghargaan

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Nasabah, Pensiunan Hingga Media dapat paket sembako Sasar Nasabah, Pensiunan Hingga Media, Bank Kalsel Bagikan Ratusan Sembako
Next Article Demokrat Bertengger di Rangking Dua Nasional, Mengutit PDIP Survei LP3ES: Demokrat Bertengger di Rangking Dua Nasional Mengutit PDIP

Latest News

KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
ATM Emas
Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas
Ekonomi Oktober 16, 2026
mabuun
Dua Ruko di Mabuun Tabalong Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?