lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Hj Mery Rukaini, memimpin Rapat Paripurna III dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkab Barut, yang digelar di Gedung Dewan, Selasa (9/9/2025).
Forum dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Barut termasuk Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli, Pj Bupati Indra Gunawan, unsur FKPD, Sekretaris Daerah, asisten setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah serta undangan terkait lainnya.
Pj Bupati Indra Gunawan, dalam sambutanya menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dengan beberapa kritik dan saran atas keterlambatan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI Kalteng disebabkan sebagai berikut :
Kurang optimalnya SKPD dalam menginput realisasi belanja pada aplikasi SIMDA BMD dan pelaporan keuangan baru dilaksanakan pada Oktober sedangkan transaksi Januari sampai September masih menggunakan SIMDA, sehingga transaksi dilakukan penginputan ulang atas transaksi Januari sampai September pada aplikasi SIPD-RI.
Terkait dengan penurunan opini wajar dengan pengecualian terutama disebabkan pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD sedangkan pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan pergeseran anggaran pada 2024, yang mengakibatkan perubahan struktur APBD yang seharusnya tidak ditampung dalam perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pemerintah daerah sepakat perubahan APBD 2025 nantinya perlu dicermati dengan teliti capaian kinerja seluruh SKPD.
Editor : Rian


