lenterakalimantan.com, MALANG – Kementerian Haji dan Umrah RI bakal menyetarakan masa tunggu haji menjadi 26,4 tahun di seluruh provinsi.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan pembagian kuota dengan menyetarakan masa antrean bertujuan untuk membuat mekanisme penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan UU.
“Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu akan sama dari Aceh sampai Papua 26,4 tahun,” tutur Gus Irfan, sapaan akrabnya, saat berada di Malang, Jawa Timur.
Skema ini menurutnya akan menguntungkan masyarakat, terutama calon jemaah haji yang masuk kategori lansia. Dengan jumlah sekitar tujuh persen, lansia rencananya akan mendapat prioritas.
Kebijakan terkait pemerataan masa tunggu ibadah haji telah mereka ajukan untuk pembahasan bersama DPR RI.
Gus Irfan menyebut saat ini daerah dengan masa tunggu keberangkatan haji paling panjang ada di Sulawesi Selatan.
“Terpanjang tahun ini ada di daerah Sulawesi Selatan 40 tahun, kalau untuk Jawa Timur masih sekitar 30 tahun,” jelasnya.
Dengan adanya penyetaraan, Ia menilai akan tercipta keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang sudah menanti terlalu lama.
Seperti diketahui, daftar tunggu atau antrean berangkat haji di Indonesia terbilang sangat panjang karena terbatasnya kuota.
Setiap tahun, Indonesia mendapatkan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sekitar satu orang per 1.000 penduduk muslim. Dengan total penduduk muslim Indonesia yang lebih dari 230 juta jiwa, antusiasme masyarakat untuk berhaji jauh lebih tinggi daripada kuota.
Pada musim haji 2025, kuota yang tersedia sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah itu terbagi atas jemaah reguler 203.320 kuota dan jemaah haji khusus 17.680 kuota.
Masa tunggu paling lama berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mencapai 47 tahun. Sementara yang tercepat ada di Kabupaten Maluku Barat Daya dengan masa tunggu sekitar 11 tahun.
Editor: Rizki


