lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lapas Batulicin, Rabu (8/10/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, bersama Kepala BNN Kabupaten Tanah Laut, Ferey Hidayat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Doni Handriansyah, Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto, Kepala Bapas Kelas II Batulicin Roy Tulus Martin Sitorus, jajaran struktural Lapas Batulicin, serta petugas dan warga binaan.
Dalam sambutannya, Kalapas Batulicin Arifin Akhmad menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk mendukung kebijakan nasional dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan optimal dalam suasana yang kondusif dan bebas dari pengaruh narkotika, sekaligus mendukung terciptanya sistem pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan,” ujar Arifin.
Sementara itu, Kepala BNN Tanah Laut Ferey Hidayat menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Perjanjian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kami siap memberikan pendampingan, layanan rehabilitasi, dan edukasi agar warga binaan dapat lepas dari ketergantungan,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus memberi kesempatan kedua bagi warga binaan Lapas Batulicin untuk pulih dan menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif.
Editor: Muhammad Tamyiz


