• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Penghapusan Utang dan Pembiayaan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Penghapusan Utang dan Pembiayaan
BeritaEkonomi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Penghapusan Utang dan Pembiayaan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Satgas PASTI
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Foto: dok. lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) baru-baru ini menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle), menyusul temuan bahwa entitas tersebut tidak memiliki dasar legalitas operasional di Indonesia dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Keputusan ini diambil setelah Satgas PASTI memanggil perwakilan Golden Eagle serta sejumlah nasabah untuk melakukan klarifikasi. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang menerima penawaran penghapusan utang dari pihak Golden Eagle.

Dalam proses klarifikasi yang melibatkan sejumlah instansi antara lain Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan sejumlah kejanggalan terkait legalitas dan model bisnis Golden Eagle.

Beberapa poin penting hasil klarifikasi antara lain:

  1. Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat yang diklaim didasarkan pada 24 landasan hukum.
  2. Perusahaan tidak dapat menjelaskan secara rinci dasar hukum yang dimaksud.
  3. Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia.
  4. Golden Eagle juga tidak memiliki izin operasional resmi di Indonesia.

Selain penawaran penghapusan utang, Satgas PASTI bersama Pemerintah Kota Yogyakarta juga menemukan bahwa Golden Eagle menawarkan skema pembiayaan investasi Non-APBN/APBD kepada pemerintah daerah. Skema tersebut mencakup klaim sumber dana dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana, serta usulan kerja sama yang melibatkan penjaminan personal (personal guarantee) oleh kepala daerah.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi bersama Satgas PASTI di tingkat pusat dan daerah, disimpulkan bahwa skema pembiayaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi menyesatkan.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, terutama jika menawarkan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal. Masyarakat diminta segera melapor melalui website sipasti.ojk.go.id, kontak telepon 157, WhatsApp di nomor 081157157157, atau email [email protected] apabila menemukan dugaan aktivitas keuangan ilegal.***

Sumber : Siaran Pers

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Sungai Pekapuran
Setelah 20 Tahun, Sungai Pekapuran Kembali Dikeruk
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Apresiasi Pasar Rakyat dan MTQH Expo 2025 sebagai Penggerak Ekonomi dan Syiar Keagamaan

Pemkab Balangan Manfaatkan Pasar Ramadan Jadi Sentra Ekonomi

Tim Penilai Zona Integritas Kementerian PAN-RB Kunjungi Polres Bartim

BPSDM Kalteng Persiapkan Diri Menuju Transformasi Menjadi BLUD

21 Motor Knalpot Brong dan Kebut-Kebutan Diamankan Satlantas Kapuas

Semua Forkopimda di Tala Mengucapkan Selamat HUT Ke-78 Bhayangkara, Begini Harapannya

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025

Meriahkan HUT ke-80 TNI, Kodim 1008/Tabalong Gelar Mancing Executive

Bang Dhin Optimis Suara PDIP di Balangan Meningkat

Tekan Inflasi, Pemko Banjarmasin Gelar Bazar Pasar Murah

TAGGED:Golden EagleJAKARTASatgas PASTISatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemkab Barito Utara Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Kalteng Pemkab Barito Utara Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Kalteng
Next Article Plt Sekda Kalteng Ajak Daerah Optimalkan Modal Dimiliki untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Latest News

Rudy Ariffin
Innalillahi, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Tutup Usia
KALIMANTAN SELATAN September 6, 2026
Gebyar Prasiaga Gembira
Gebyar Prasiaga Gembira Meriahkan Pertemuan Perdana IGTKI-PGRI Simpang Empat
KALIMANTAN SELATAN September 6, 2026
SIGAB KENCANA
Program SIGAB KENCANA Perkuat Respons Krisis Air Bersih di Balangan
KALIMANTAN SELATAN September 5, 2026
nakes
Puluhan Nakes RSUD HBK Tabalong Kantongi Sertifikasi BNSP, Dorong Peningkatan Layanan
KALIMANTAN SELATAN September 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?