lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Selasa (14/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umumnya, ketujuh fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan dukungan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Arton menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari tujuh fraksi akan ditindaklanjuti dalam rapat berikutnya.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kalteng. Dalam hal ini Gubernur Kalteng, dalam Rapat Paripurna selanjutnya,” ujar Arton.
Usai rapat, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran memang memiliki dampak yang berbeda pada setiap daerah. Namun, Ia berharap penyesuaian itu tidak mengurangi hak masyarakat penerima manfaat.
“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati-hati,” ujar Agustiar.
Ia juga menekankan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan masyarakat yang berhak menerima bantuan. Termasuk penerima program Kartu Huma Betang yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.
“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” katanya.
Editor: Rizki


