lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengoptimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dalam kegiatan sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah di Harper Hotel Banjarmasin, Rabu (15/10/2025).
Ikhsan menegaskan, aset daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi sumber potensial untuk mendongkrak PAD. Oleh karena itu, pengelolaan aset perlu dilakukan secara sistematis, transparan, dan bertanggung jawab.
“Aset yang kita miliki harus memberikan manfaat optimal secara ekonomi. Jangan sampai menjadi aset mati dan justru membebani biaya pemeliharaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berkurangnya Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan daerah. Menurutnya, kondisi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal dengan menggali potensi aset yang ada.
“Ini menjadi tantangan dan peluang. Kita tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat. Optimalisasi aset daerah adalah salah satu kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban pajak dan retribusi kepada masyarakat,” tegasnya lagi.
Ia berharap seluruh SKPD dapat berperan aktif sebagai penghasil pendapatan dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi. Berbagai skema pemanfaatan aset dapat dilakukan selama sesuai aturan dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemkot Banjarmasin dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. Terutama dalam menegakkan prinsip Good Governance demi tercapainya kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
Editor: Rizki


