lenterakalimantan.com, KANDANGAN – Pemerintah terus berupaya menjawab tantangan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai program strategis. Salah satu program andalan yang kini menjadi sorotan adalah Rumah Inti Tumbuh Konvensional (RITK), yang kini mulai diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), melalui Direktorat Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman, menggelar kegiatan bertajuk “Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Inti Tumbuh di Kabupaten Hulu Sungai Selatan”, bertempat di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Hulu Sungai Selatan, Kamis (16/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H Suriani, yang mewakili Bupati, H Syafruddin Noor, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Elvanirwan, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel Mohamad Radjiman Ododay, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Susilo Adianto, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kandangan, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero).
Dalam sambutannya, Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman, Syamsiar Nurhayadi, didampingi Kepala Subdirektorat Sumber Daya Konstruksi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Zubaidi ,menyampaikan bahwa akses terhadap perumahan yang layak bukan sekadar kebutuhan.
“Rumah bukan sekadar bangunan fisik, tapi merupakan tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga,” ujarnya.
RITK dirancang agar dapat dibangun secara bertahap. Awalnya hanya terdiri dari komponen inti seperti ruang utama dan fasilitas dasar, namun kemudian dapat diperluas oleh penghuni sesuai kemampuan dan kebutuhan.
“Program ini bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau, yang dirancang untuk dapat dikembangkan secara bertahap,” jelas Syamsiar.
Pada tahap ini cluster RITK dibangun sebanyak 20 unit di atas lahan 3,8 hektar, berlokasi di Jalan Pantai Raya, Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Salah satu kekuatan dari pelaksanaan RITK di Hulu Sungai Selatan adalah adanya kolaborasi dengan Corporate Social Responsibility (CSR). PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) menjadi mitra pemerintah dalam pendanaan pembangunan unit rumah inti tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak CSR PT Sarana Multigriya Finansial. Semoga sinergi ini memberi manfaat luas bagi masyarakat dan bisa direplikasi di daerah lain,” kata Syamsiar.
Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi dalam mendukung program prioritas nasional pembangunan Tiga Juta Rumah, yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Mewakili Bupati, H Syafruddin Noor, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H Suriani, menyampaikan apresiasi dan komitmen daerah terhadap pelaksanaan program ini. Ia menyebut RITK sebagai program yang strategis dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Program ini bukan hanya membangun rumah fisik, tapi juga membangun harapan, kemandirian, dan kesejahteraan keluarga. Konsep ‘inti tumbuh’ mencerminkan filosofi pembangunan yang bertahap, realistis, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Pihaknya siap memberikan dukungan teknis dan administratif agar pembangunan RITK dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami percaya bahwa keberhasilan program ini tidak diukur dari jumlah unit yang dibangun, tetapi dari manfaat sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pengumpulan data lapangan, identifikasi kendala teknis dan administratif, serta penyusunan langkah tindak lanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program ini sesuai dengan ketentuan teknis, mencapai sasaran, dan mendukung keberlanjutan,” ungkap Syamsiar dalam sesi diskusi.
Menutup kegiatan, Syamsiar menegaskan bahwa pembangunan perumahan rakyat harus menjadi agenda bersama lintas sektor.
RITK adalah penyediaan rumah dasar (inti) yang dapat dikembangkan secara bertahap oleh pemiliknya.
Rumah dibangun sesuai standar teknis nasional dan dirancang agar dapat diperluas ketika penghuni memiliki kemampuan tambahan. Program ini menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, terutama yang belum terjangkau KPR komersial, dengan harapan menciptakan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan produktif.
Sumber : Rilis SNVTPP Kalsel
Editor : Tim Redaksi


