lenterakalimantan.com, JAKARTA – Transisi pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang sebelumnya di bawah Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, diakui memerlukan persiapan yang lebih matang dan komprehensif dari semua pihak. Harapannya tentu agar ada peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh jemaah haji asal Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, menegaskan bahwa transisi itu harus jadi momentum membaiknya kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan.
Apalagi sudah dikelola oleh kementerian tersendiri, yang persiapannya dinilai akan lebih optimal.
“Prinsipnya, perubahan seharusnya membawa perbaikan. Transisi ini adalah sebuah keniscayaan, namun yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa tidak ada satu pun hak dan kenyamanan jamaah haji Indonesia yang terabaikan dalam proses ini,” ujarnya.
Pihaknya juga menargetkan, penyelenggaraan Haji 2026 lebih terstruktur, nyaman dan bermakna bagi seluruh jemaah.
Persiapan di Waktu yang Terbatas
Berdasarkan data dari otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), penerbangan jemaah haji Indonesia untuk tahun 1447 H/2026 M akan dimulai pada 18 April 2026. Artinya, waktu persiapan yang tersedia untuk Pemerintah Indonesia selaku penyelenggara hanya sekitar enam bulan..
“Di satu sisi, kita memiliki harapan besar untuk perbaikan penyelenggaraan akibat transisi ini. Namun di sisi lain, waktu yang sangat singkat, hanya sekitar enam bulan, menjadi tantangan yang tidak bisa dianggap remeh,” papar Sandi.
Semua proses, mulai dari pendaftaran, pembinaan, pengurungan dokumen, hingga logistik dan akomodasi di Arab Saudi, menurutnya harus dipersiapkan dengan model dan prosedur baru yang mungkin belum sepenuhnya dipahami.
Menurut Sandi, idealnya persiapan haji dimulai paling tidak satu tahun sebelum pemberangkatan jemaah. Terlebih, jumlah jemaah asal Indonesia tak sedikit, yakni mencapai ratusan ribu orang dari seluruh wilayah. Tak ayal, waktu yang tersisa hanya enam bulan terbilang sangat padat untuk mengkoordinasikan jemaah dan persiapannya.
“Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia, yaitu sebanyak 221.000 jamaah. ” ungkap Sandi. Menurutnya, Mengelola jumlah sebesar ini dalam waktu singkat membutuhkan efisiensi dan sinergi yang luar biasa.
Alasannya karena penyelenggaraan haji melibatkan logistik yang sangat rumit, termasuk transportasi udara (sekitar 360-400 penerbangan khusus), akomodasi di Makkah dan Madinah, catering, serta transportasi darat di Arab Saudi.
Pemerintah Diminta Lebih Transparan
Sebagai bentuk pengawasan dan dukungan konstruktif, Ia menyarankan agar pemerintah lebih transparan dan efektif menyosialisasikan semua perubahan prosedur, skema, dan hak kewajiban jamaah kepada masyarakat. Edukasi harus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk ke pemda dan kelompok-kelompok binaan.
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, terutama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di pusat dan daerah, harus segera mendapatkan pembekalan penuh mengenai skema kerja sama yang baru dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Pemerintah perlu mengevaluasi dan menyederhanakan seluruh proses administrasi yang dihadapi calon jamaah. Teknologi digital harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memangkas rantai birokrasi yang berbelit” ujarnya
Politikus Partai Golkar dari Dapil Kalsel 1 ini juga menyarankan agar pemerintah harus sudah memastikan dan melakukan finalisasi terhadap seluruh kebutuhan logistik. Terutama akomodasi di Makkah dan Madinah, yang memenuhi standar kenyamanan, kesehatan, dan jarak yang tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram.
“Kami di Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan kami secara ketat. Namun juga mendukung setiap langkah progresif Pemerintah. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa ibadah haji, sebagai rukun Islam yang dinanti-nanti jutaan umat, dapat berjalan dengan lancar dan khidmat. Fokus kita adalah pada pelayanan terbaik untuk jamaah haji Indonesia, khususnya warga dari Kalimantan Selatan yang saya wakili,” tutup Sandi.
Editor: Rizki


