lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus berupaya membangun sistem statistik daerah yang berkelanjutan sesuai dengan pedoman Satu Data Indonesia (SDI). Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan, guna mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah secara efektif.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfosantik Kapuas bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas. Kolaborasi ini bertujuan menghasilkan statistik sektoral daerah yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yaitu memenuhi standar data, memiliki metadata, menerapkan interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan/atau data induk yang seragam.
Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, menjelaskan bahwa pembangunan statistik sektoral di daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta partisipasi publik dalam pemanfaatan data.
“Peran BPS Kapuas sebagai Pembina Data Statistik sangat penting dalam memberikan rekomendasi, menetapkan standar, dan menyusun metadata agar dapat dijadikan pedoman bagi seluruh produsen data di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Diskominfosantik Kapuas memberikan piagam penghargaan kepada BPS Kabupaten Kapuas atas peran aktifnya dalam pembinaan statistik sektoral selama tahun 2024. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kadis Kominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, dan diterima oleh Kepala BPS Kapuas di ruang kerja Kadis Kominfosantik, Rabu (7/5/2025).
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi BPS Kapuas bersama Diskominfosantik untuk terus meningkatkan sinergi dalam pembangunan statistik daerah yang semakin berkualitas,” pungkas Hartoni.
Editor : Tim Redaksi


