lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tala menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (07/03/2022).
Kursi di Fraksi Gerindra Tanah Laut genap berjumlah 6 orang setelah Upik Astuti resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi anggota DPRD Tala melalui rapat paripurna.
Upik Astuti S.Pd menggantikan Zam Husein SE , yang meninggal dunia dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Tambang Ulang dan Bati-Bati dari Partai Gerindra.
Pengganti Antar Waktu ( PAW) masa jabatan 2019- 2024 Upik Astuti dari Partai Gerindra ini menempati peringkat ketiga untuk perolehan suara di bawah almarhum Zam Husein.
Seperti diketahui, Pengambilan sumpah jabatan Upik Astuti S.Pd dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tala Muslimin SE di saksikan Bupati Tanah Laut HM Sukamta, dihadiri Sekda Tala H Dahnial Kifli, Forkopimda Tala, KPU Tala dan para Ketua Parpol.
Ketua DPRD Muslimin SE katakan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para tamu Forkopimda Tala yang sudah hadir pada acara Rapat Paripurna.
” Rapat Paripurna DPRD Tala ini, PAW sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. Sodari Upik Astuti menggantikan Almarhum Zam Husein dari dapil 4 , telah meninggal dunia pada tanggal 3 Desember 2021, yang mana Almarhum dalam bekerja sebagai wakil rakyat penuh dedikasi,” Katanya.
Ketua DPRD ucapakan Selamat datang dan bergabung menjadi anggota DPRD Tala , kepada Upik Astuti, menjadi anggota DPRD Tala ditempatkan di Komisi II.
” Semoga bisa menjalankan amanah rakyat dengan baik dan dapat memberi kan sumbangsih dapat mewujudkan tujuan baru untuk pembangunan di Tanah Laut,”Ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Anggota DPRD Upik Astuti S.Pd , yang baru di Lantik mengaku senang dan berharap bisa amanah dengan baik dan bisa membawa perubahan.
” Program kedepannya insya allah yang pertama, saya akan memperjuangkan para guru honorer di Tanah Laut , terkait kesejahteraanya,” pungkasnya


