lenterakalimantan.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas realisasi transfer keuangan daerah dan dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Haji Muhammad Alpiya Rakhman, yang memimpin pertemuan pada Senin (3/11/2025), mengatakan koordinasi ini penting untuk memperoleh kejelasan terkait mekanisme dan waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat.
“Fokus pembahasan kami adalah realisasi transfer keuangan daerah serta DBH untuk provinsi kita. Kami ingin mengetahui secara rinci mekanismenya dan memastikan sisa keuangan untuk Kalsel bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra asal daerah pemilihan Kalsel VI (Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu) itu menjelaskan, sebagian transfer keuangan dari pemerintah pusat telah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran.
“Sebagian sudah ditransfer, dan kemungkinan sisa pembayarannya dilakukan pada triwulan akhir nanti,” jelas mantan anggota DPRD Tanah Bumbu tersebut.
Menurut Alpiya, koordinasi langsung dengan DJPK merupakan langkah konkret Banggar DPRD Kalsel untuk memastikan transparansi, kepastian waktu, dan kelancaran alokasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Banua.
Kunjungan kerja Banggar DPRD Kalsel ke DJPK Kemenkeu berlangsung selama 2–4 November 2025 sesuai jadwal kegiatan lembaga legislatif tersebut.
Editor : Tim Redaksi


