lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus memperjuangkan penyelesaian jalan di Desa Salaman dan Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Terbaru, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI dilakukan, mengingat jalan poros masuk wilayah kehutanan.
Selama puluhan tahun, jalan poros menuju kedua desa tersebut tidak pernah tersentuh pengerasan apalagi aspal. Kedua desa itu terasa terisolir dari Kecamatan Kintap dan warga desa sulit beraktivitas karena harus menerobos jalan tanah dan berdebu kala musim kemarau.
Apalagi di saat musim hujan, jalanan licin dan digenangi air.
“Jalan poros menuju Desa Salaman dan Riam Adungan selama ini tidak bisa diaspal karena masuk dalam kawasan hutan dan saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI untuk dapat mengaspal jalan tersebut yang selama tahun 2009 sampai 2015 terus ditolak,” kata Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Rahmat menegaskan, setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan melalui Wamen Kehutanan RI, Sulaiman Umar Siddiq, pengerasan jalan poros ke Desa Salaman dan Riam Adungan dapat dilakukan tahun ini. Sedangkan pengaspalan di tahun berikutnya.
“Ini tinggal menunggu anggaran dimasukkan, tahun ini dilakukan pengerasan dulu dilanjutkan tahun 2026 dilakukan pengaspalan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, permasalahan lainnya di dua desa itu adalah sulitnya sinyal seluler. Rencananya, di akhir tahun akan dibangun dua menara jaringan seluler, untuk memudahkan warga berkomunikasi.
“Ya, termasuk di Kecamatan Bajuin juga akan diabangun menara seluler di beberapa titik yang sulit sinyal,” pungkasnya.
Editor: Rizki


