lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut HM Sukamta merasa bersyukur meski di masa pandemi Covid-19 target Pajak di Kabupaten Tanah Laut sudah bisa terpenuhi.
Orang nomor satu di Tanah Laut itu menyampaikan, bahwa kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tala perlu ditingkatkan, melihat potensi-potensi pajak di daerah bisa laksanakan secara maksimal.
Menurutnya, Pajak menyumbang setidaknya 81 persen dari seluruh penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Pajak yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara merupakan hal yang penting.
“Kita tahu dan sadar banyak manfaat dari penggunaan pajak diantaranya pembangunan sarana umum, infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lainnya,” Kata Sukamta saat menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan tahun 2021 bersama unsur Forkopimda Tala, Sekretaris Daerah Tala dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tala di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa (15/3/2022).
Sukamta menegaskan, Meskipun ditengah pandemi Covid-19 ternyata target bayar pajak sudah melampaui yang ditargetkan, ini menandakan bahwa kebijakan yang di ambil saat pandemi Covid-19 dalam mendorong ekonomi sudah berjalan dengan benar, tentu ini akan berkembang secara terus-menerus.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono menyampaikan, bahwa kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Banjarbaru meliputi Kabupaten Tala, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Selama tahun 2021 kemarin sangat menggembirakan, kepatuhan ini terdiri dari kepatuhan pembayaran dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Hery Sumartono mengatakan, kepatuhan pembayaran berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 1.465 milyar rupiah atau 104,52% dari target yang diberikan. Sedangkan untuk kepatuhan pelaporan SPT tahunan, jumlah Wajib Pajak yang melaporkan SPT sebanyak 54.315 atau 101,57% dari target kepatuhan yang ditetapkan.
“Ini patut kita syukuri karena ditengah situasi pandemi yang belum menentu, kita bisa melampaui target penerimaan. Tentunya kita berharap untuk tahun ini kepatuhan akan lebih meningkat lagi,” Ucapnya.
Di jelaskan oleh Hery Sumartono, Direktorat Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022 menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi, secara sukarela, dengan membayar pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan. Kesempatan ini terbuka untuk semua wajib pajak orang pribadi dan juga wajib pajak badan peserta Tax Amnesty,” Jelasnya.
Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak peserta PPS diantaranya, terbebas dari sanksi administratif, tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun pajak 2016 – 2020, dan perlindungan data, bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan pidana terhadap wajib pajak.
Satu rangkaian dengan acara hari ini, KPP Pratama Banjarbaru membuka meja pelayanan konsultasi untuk pelaporan SPT bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Selain itu KPP Pratama Banjarbaru juga memberikan beberapa penghargaan terhadap instansi diwilayah cakupannya. Diantaranya kategori Instansi Pemerintah Pusat terpatuh pelaporan SPT menggunakan e-bupot tahun 2021 yang diterima oleh Politeknik Negeri Tala, Rumah Tahanan Negera Pelaihari dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Tala.
Kategori Instansi Pemerintah Daerah pelaporan SPT menggunakan e-bupot tahun 2021 yang diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala.
Kategori Instansi Pemerintah Daerah dengan pembayaran kewajiban perpajakan terbesar tahun 2021 diterima oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (Dpuprp) Tala dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala.


