lenterakalimantan.com, BANJARMASIN — Puluhan warga yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (LSM FORPEBAN) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Senin (15/12/2025).
Dalam orasinya, mereka menyampaikan dukungan kepada Kejari Banjarmasin dalam upaya melakukan penyidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Ketua FORPEBAN Kalsel, Din Jaya, mengatakan bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan uang negara, khususnya pada sektor pendidikan.
“Kami hadir sebagai kontrol sosial. Aspirasi ini murni demi kepentingan publik agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.
Dalam aspirasi tersebut, FORPEBAN Kalsel menguraikan beberapa poin penting, di antaranya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, dengan nilai anggaran mencapai Rp 3,1 miliar, yang saat ini tengah dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan kecurangan dan praktik KKN pada proyek pembangunan ruang kelas baru Tahun Anggaran 2025, yakni pembangunan ruang kelas baru SDN Karang Mekar 1, dikerjakan oleh CV. Damar Wulan selaku kontraktor dan CV. Ruhafi Adhirajasa sebagai konsultan pengawas, dengan nilai kontrak Rp 2.157.690.000 dan
pembangunan ruang kelas baru SDN Kuripan 2, dikerjakan oleh PT. Lian Kamala dengan nilai kontrak Rp 2.157.709.000.
Pihaknya menduga adanya indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dugaan persekongkolan, serta dugaan penerimaan fee atau gratifikasi oleh pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak agar seluruh proyek tersebut diperiksa secara fisik dan menyeluruh. Jangan sampai bangunan sekolah yang seharusnya menjadi sarana belajar justru membahayakan keselamatan siswa,” ujar Din.
Dalam tuntutannya, FORPEBAN Kalsel meminta Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan server dan jaringan pendidikan TA 2023.
“Kami juga meminta agar kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek-proyek pembangunan ruang kelas. Serta membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan kepada publik,” tegasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Rolly Irawan, Ketua Pemuda Islam.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk menuntaskan kasus-kasus ini. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan transparansi dan keberanian dalam menegakkan hukum,” tuturnya.
Diketahui penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin masih mendalami dugaan dan pelanggaran pada proyek belanja sewa komputer jaringan di Dinas Pendidikan setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Editor: Rizki


