lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah gelar asistensi evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik melalui Bagian Organisasi Setda Kab HST, acara dibuka secara langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Senin (21/03/2022)
Acara dihadiri langsung Bupati HST, Asisten Administrasi umum, Para Kepala Perangkat Daerah, dan para peserta Asistensi dengan Narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan Prov Kalsel Hadi Rahman dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Prov. kalsel Muhammad Firhansyah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, untuk melayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat, cepat dan tepat tentunya tidak akan terjadi begitu saja, diperlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak.
“Kedepan akan lebih banyak diperlukan pemanfaatan teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, karenanya inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan,”jelasnya
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa menyatukan pola pikir, memberikan arahan yang jelas dan menjalin sinergitas kita dalam mempersiapkan keseluruhan indikator yang dibutuhkan guna terciptanya efisiensi dan efektivitas untuk penyelenggaraan pelayanan publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tutup Bupati
Sementara Asisten Administrasi Umum H Ehwan Rijani selaku panitia penyelenggara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar arahan dari Bapak Bupati HST atas hasil kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 agar dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di masing-masing SKPD dan beserta upaya-upaya yang harus dilaksanakan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik yang masih dibawah 80%.


