• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKB
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKB
BeritaEkonomi

OJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKB

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
OJK
OJK. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan agar mewaspadai meningkatnya risiko kredit seiring maraknya praktik jual beli kendaraan bermotor yang hanya mengandalkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu sengketa kepemilikan sekaligus melemahkan perlindungan aset perusahaan multifinance, terutama dalam pembiayaan kendaraan bermotor.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan regulator mencermati fenomena jual beli kendaraan “STNK only” yang berkembang di masyarakat dan menilai hal itu sebagai persoalan serius bagi industri pembiayaan.

“Transaksi kendaraan tanpa BPKB berisiko menimbulkan sengketa kepemilikan dan meningkatkan risiko kredit bagi perusahaan multifinance,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis, seperti dilansir dari Wartaekonomi, Jumat (19/12/2025) lalu.

Menurut Agusman, praktik tersebut muncul karena sejumlah faktor, di antaranya harga kendaraan yang relatif lebih murah, proses transaksi yang dianggap lebih mudah, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait fungsi dokumen kepemilikan kendaraan.

“Fenomena ini dipicu oleh kemudahan transaksi, harga yang lebih rendah, dan kurangnya edukasi konsumen mengenai pentingnya dokumen kendaraan,” katanya.

Dari sisi industri pembiayaan, transaksi kendaraan tanpa BPKB dinilai sangat rentan. BPKB merupakan agunan utama dalam pembiayaan kendaraan bermotor. Tanpa penguasaan dokumen tersebut, perusahaan multifinance berisiko kehilangan hak eksekusi atas aset apabila debitur mengalami gagal bayar.

OJK menegaskan agar perusahaan multifinance tetap konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan, termasuk melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh dan memastikan penguasaan agunan.

“Perusahaan multifinance harus tetap memegang prinsip kehati-hatian, melakukan verifikasi dokumen yang memadai, serta menjadikan BPKB sebagai agunan utama,” tegas Agusman.

Selain penguatan di internal industri, OJK juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Agusman menekankan bahwa transaksi kendaraan bermotor seharusnya dilakukan melalui jalur resmi dengan kelengkapan dokumen untuk meminimalkan risiko hukum dan finansial di kemudian hari.

“Edukasi publik perlu ditingkatkan agar masyarakat melakukan transaksi kendaraan melalui jalur resmi dengan dokumen yang lengkap,” ujarnya.

Sumber : Wartaekonomi

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Wa menaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar
Wa menaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati HST Naikkan Insentif dan Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ketua RT

Ratusan Siswa di Martapura Diduga Keracunan MBG, Polisi Selidiki Kandungan Nitrat

TPHP Kalteng-Kemenkumham Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Gadaikan Sepeda Motor Rentalan Warga Jangkung Tabalong Diamankan Polisi

Harjad Ke-497, Walikota Ibnu Sina Berharap Banjarmasin Terus Berkembang

BRI Region 14 Banjarmasin Dukung FWE Backpacker Goes to Surabaya, Perkuat Literasi Ekonomi dan Jejaring Jurnalis

Pengelolaan Aset Proyek Strategis Gubernur Sahbirin Noor Jadi Prioritas

Muaythai Kalsel Bawa Medali Emas di Ajang Kejurnas dan Seleknas di Banten

Lewat Senam Pagi, Plt. Sekda Kalteng Ingatkan ASN Jadi Pelayan Publik yang Tulus

Rakoor Pelayanan Publik Se-Kalsel, Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari KemenPAN-RB

TAGGED:BanjarmasinBPKBMarak Jual Beli Motor Tanpa BPKBojkOJK Ingatkan Ancaman Risiko Kredit dari Transaksi Kendaraan STNK Tanpa BPKBSTNK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Fakultas kehutanan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Fakultas Kehutanan ULM Berlanjut, PPKS Serahkan Rekomendasi ke Tim Pemeriksa ASN
Next Article Jutaan Dihadiri Hampir 5 Juta Jemaah, Momen 5 Rajab di Sekumpul Berjalan Lancar

Latest News

Babe Aldo Dalam Bayang Jurnalisme
Opini Juli 30, 2026
Aliansi Masyarakat
Aliansi Masyarakat Kalsel Bersatu Aksi di PLN UP3 Banjarmasin, Desak Transparansi Perbaikan Listrik
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
KUA
Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
Pasar Adaro
Satpol PP Balangan Edukasi Pedagang Pasar Adaro dengan Pendekatan Humanis
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?