lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin mencatat penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, BNNK menangani 41 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 58 kasus.
Penurunan tersebut disampaikan Kepala BNNK Banjarmasin, Kombes Pol Wuryantono, dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar BNN Kota Banjarmasin, Senin (29/12/2025).
Meski angka kasus menurun, BNNK Banjarmasin terus memperkuat langkah pencegahan, salah satunya melalui Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di lingkungan pendidikan ditingkat sekolah menengah sederajat.
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama setempat.
“Kami telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan sosialisasi kurikulum anti narkoba kepada guru dan kepala sekolah tingkat SMP dan sederajat,” ujar Wuryantono.
Ia juga menjelaskan, kurikulum anti narkoba tersebut bukan kurikulum baru, melainkan terintegrasi dengan mata pelajaran yang sudah ada. Materi disisipkan dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani, serta Pendidikan Agama.
Sebagai pendukung, BNNK Banjarmasin juga menyiapkan buku saku serta bahan peraga yang digunakan sebagai media pembelajaran. Kurikulum ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada peserta didik, khususnya remaja, yang memiliki rasa ingin tahu tinggi.
“Anak-anak perlu mengetahui apa itu narkoba, dampaknya, serta bagaimana upaya pencegahannya, baik untuk diri mereka sendiri maupun bagi keluarga,” imbuhnya.
BNNK Banjarmasin menargetkan pada tahun 2026 kurikulum anti narkoba dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Banjarmasin sebagai bagian dari upaya pencegahan berkelanjutan.
Editor : Tim Redaksi


