lenterakalimantan.com, BANJAR – Menyikapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalsel melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik selama masa tanggap darurat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menegaskan bahwa bantuan bagi korban banjir merupakan hak warga terdampak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian, dan kebutuhan lainnya.
“Pada saat tanggap darurat, sangat penting memastikan bantuan terdistribusi secara merata dan tercatat dengan tertib,” ujar Hadi saat meninjau penanganan banjir di Kabupaten Banjar, salah satu daerah terdampak banjir di Kalsel, Selasa–Rabu (7–8/1/2026).
Ia menjelaskan, prinsip pemerataan bantuan setidaknya mencakup dua hal. Pertama, bantuan harus menjangkau seluruh wilayah terdampak, termasuk daerah yang sulit diakses, jauh dari pusat kota, serta wilayah dengan tingkat keparahan banjir sedang hingga tinggi. Kedua, bantuan juga harus memperhatikan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), dengan jenis bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Hadi juga mengakui bahwa kapasitas pemerintah daerah dalam penyediaan bantuan dapat terbatas. Oleh karena itu, bantuan dari pemerintah daerah lain, pemerintah pusat, sektor swasta, perusahaan, maupun masyarakat sangat dimungkinkan. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengelolaan bantuan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh bantuan yang dikelola pemerintah daerah harus tercatat dengan tertib, minimal memiliki rincian yang jelas mengenai bantuan yang diterima dan disalurkan, serta dilengkapi bukti dokumentasi,” tegasnya.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Ombudsman Kalsel berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar. Tim juga meninjau langsung sejumlah lokasi, seperti gudang logistik, pos pengungsian, dan dapur umum, untuk memastikan penanganan dampak banjir berjalan optimal.


