• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ombudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ombudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN

Ombudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin

Ikhsan Makkawali
Last updated: Januari 23, 2026 2:16 pm
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Ombudsman Kalsel
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman. Foto: dok. Ombudsman Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya transfer dana dari Pemerintah Pusat berdampak pada sejumlah layanan publik di Kota Banjarmasin, termasuk sektor kesehatan dan sosial. Salah satu imbasnya adalah penonaktifan sekitar 67 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, layanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang seharusnya tetap menjadi prioritas. Penonaktifan puluhan ribu peserta PBI dinilai berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.

“Pelayanan kesehatan dan sosial adalah hak dasar masyarakat. Ketika 67 ribu warga yang sebelumnya menerima PBI tidak lagi ditanggung, ini menunjukkan kebijakan yang belum berpihak pada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu,” ujar Hadi Rahman dalam keterangan persnya.

BACA JUGA : Ombudsman Kalsel Ingatkan Bantuan Banjir Harus Merata

Ia menambahkan, sektor kesehatan merupakan salah satu agenda prioritas nasional. Oleh karena itu, anggaran kesehatan semestinya diarahkan untuk memperkuat dan memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

“Tujuan utama anggaran kesehatan adalah meringankan beban masyarakat. Dengan dinonaktifkannya kepesertaan PBI JKN, masyarakat terpaksa beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar tetap bisa mengakses layanan medis. Hal ini tentu menambah beban pengeluaran mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi Rahman mengingatkan bahwa apabila kebijakan tersebut tidak segera dievaluasi, Pemerintah Kota Banjarmasin berpotensi mendapat teguran dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, langkah tersebut dapat dianggap tidak sejalan dengan Program Strategis Nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

BACA JUGA : Ombudsman Kalsel Selamatkan Kerugian Publik Rp66,9 Miliar Sepanjang 2021–2025

Meski memahami adanya keterbatasan fiskal daerah, Ombudsman menilai efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Terlebih, kebijakan tersebut menyasar bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

“Oleh karena itu, kami mendorong Pemko Banjarmasin untuk meninjau ulang kebijakan ini. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah verifikasi dan penyandingan ulang data penerima bantuan. Tidak menutup kemungkinan masih banyak dari 67 ribu warga tersebut yang sebenarnya memenuhi kriteria sebagai penerima PBI JKN,” tutup Hadi Rahman.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Polisi Mengungkap Penyebab Kematian Pria di Kamar Hotel

Syairi Mukhlis Pimpin RDP dengan GTKHNK Kotabaru

KPU Kotabaru Terima Kedatangan Logistik Bilik Suara Pemilu 2024

Senam Kayuh Baimbai Menjadi Khas dan Identitas Kota Berjuluk Seribu Sungai

Penutupan Porprov XII Kalsel 2025, Tipe-X Hibur Ribuan Warga

Budaya Instan Ancam Dunia Akademik, Tim PKM-RSH ULM Ungkap Maraknya Joki Tugas

Seratus Lebih Peserta Ikuti Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap II

Satlantas Polres Tanah Laut Gelar “Polantas Menyapa: Jumat Berkah”

Pemkab Balangan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Padi di Tanah Habang Kanan

Anggota DPRD Kalsel Inginkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lebih Maksimal

TAGGED:BanjarmasinHadi RahmanKepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)Ombudsman KalselOmbudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article MBG Gubernur dan Wagub Kalteng Tegaskan Komitmen Sukseskan Program MBG
Next Article Kanwil DJP Kalselteng Kanwil DJP Kalselteng: Belanja APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalsel Hingga Akhir 2025

Latest News

pasar murah
Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan, Paket Sembako Rp10 Ribu untuk Ojol hingga Petugas Kebersihan
KALIMANTAN TENGAH Maret 18, 2026
datu kelampayan
Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul ke-220 Datu Kelampayan
KALIMANTAN SELATAN Maret 18, 2026
Supervisi Pos Pelayanan Idulfitri 1447 H, Polsek Mantewe Siapkan Rest Area dan Armada Towing
Berita Maret 18, 2026
Siswa SIP Angkatan 55 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Rohman Banjarbaru
Berita Maret 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?