lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kinerja fiskal dan perekonomian Kalimantan Selatan hingga penghujung 2025 dinilai berada pada jalur positif. Kuatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu faktor utama yang menopang aktivitas ekonomi di daerah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), Syamsinar, menyampaikan hal itu dalam publikasi Assets Liabilities Committee (ALCo) Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan, Kamis (22/1/2026).
“Realisasi belanja APBN di Kalimantan Selatan cukup tinggi dan memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan ekonomi daerah,” kata Syamsinar.
Berdasarkan laporan ALCo, perekonomian Kalimantan Selatan pada Triwulan III 2025 mencatat pertumbuhan 5,19 persen (year-on-year), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,04 persen. Kinerja tersebut ditopang oleh sektor pertambangan, pertanian, serta industri pengolahan.
BACA JUGA : Kanwil DJP Kalselteng Kukuhkan Relawan Pajak 2026
Dari sisi fiskal, hingga 31 Desember 2025, realisasi belanja APBN di Kalimantan Selatan mencapai Rp40,34 triliun atau 96,39 persen dari pagu sebesar Rp41,84 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp10,2 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp30,13 triliun, dengan porsi TKD mendominasi hingga 73,06 persen.
Sementara itu, pendapatan negara di Kalimantan Selatan tercatat Rp16,11 triliun atau 73,28 persen dari target Rp21,98 triliun. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan pertumbuhan cukup tinggi, yakni 51,7 persen secara tahunan.
Pada sektor perdagangan luar negeri, Kalimantan Selatan hingga Desember 2025 membukukan surplus neraca perdagangan sebesar US$1,105 miliar. Nilai ekspor tercatat US$1,229 miliar, sedangkan impor berada di angka US$124,06 juta.
Adapun laju inflasi daerah pada Desember 2025 tercatat 3,66 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Kenaikan harga dipengaruhi sejumlah komoditas, antara lain emas perhiasan, beras, sigaret kretek mesin, bawang merah, dan cabai merah.
Di sisi keuangan daerah, Kalimantan Selatan mencatat surplus APBD sebesar Rp2,69 triliun. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp44,11 triliun atau 105,14 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh 6,04 persen secara tahunan.
BACA JUGA : DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu
Terkait penerimaan perpajakan, Syamsinar menyebutkan realisasi pajak di Kalimantan Selatan hingga akhir 2025 mencapai Rp13,35 triliun atau 64,66 persen dari target. Namun, capaian tersebut masih mengalami kontraksi 24,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring tingginya ketergantungan pada sektor batu bara.
“Struktur penerimaan pajak Kalimantan Selatan masih sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga batu bara yang belum sepenuhnya pulih,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Syamsinar juga mengimbau para Wajib Pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax sebelum batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026.
Sumber : Siaran Pers Kanwil DJPKalselteng
Editor : Tim Redaksi












