• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ombudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ombudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN

Ombudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Ombudsman Kalsel
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman. Foto: dok. Ombudsman Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya transfer dana dari Pemerintah Pusat berdampak pada sejumlah layanan publik di Kota Banjarmasin, termasuk sektor kesehatan dan sosial. Salah satu imbasnya adalah penonaktifan sekitar 67 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, layanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang seharusnya tetap menjadi prioritas. Penonaktifan puluhan ribu peserta PBI dinilai berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.

“Pelayanan kesehatan dan sosial adalah hak dasar masyarakat. Ketika 67 ribu warga yang sebelumnya menerima PBI tidak lagi ditanggung, ini menunjukkan kebijakan yang belum berpihak pada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu,” ujar Hadi Rahman dalam keterangan persnya.

BACA JUGA : Ombudsman Kalsel Ingatkan Bantuan Banjir Harus Merata

Ia menambahkan, sektor kesehatan merupakan salah satu agenda prioritas nasional. Oleh karena itu, anggaran kesehatan semestinya diarahkan untuk memperkuat dan memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

“Tujuan utama anggaran kesehatan adalah meringankan beban masyarakat. Dengan dinonaktifkannya kepesertaan PBI JKN, masyarakat terpaksa beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar tetap bisa mengakses layanan medis. Hal ini tentu menambah beban pengeluaran mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi Rahman mengingatkan bahwa apabila kebijakan tersebut tidak segera dievaluasi, Pemerintah Kota Banjarmasin berpotensi mendapat teguran dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, langkah tersebut dapat dianggap tidak sejalan dengan Program Strategis Nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

BACA JUGA : Ombudsman Kalsel Selamatkan Kerugian Publik Rp66,9 Miliar Sepanjang 2021–2025

Meski memahami adanya keterbatasan fiskal daerah, Ombudsman menilai efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Terlebih, kebijakan tersebut menyasar bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

“Oleh karena itu, kami mendorong Pemko Banjarmasin untuk meninjau ulang kebijakan ini. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah verifikasi dan penyandingan ulang data penerima bantuan. Tidak menutup kemungkinan masih banyak dari 67 ribu warga tersebut yang sebenarnya memenuhi kriteria sebagai penerima PBI JKN,” tutup Hadi Rahman.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Dokumenter
BPBD Balangan Rampungkan Dokumenter Banjir Bandang Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pelatih Kotabaru FC Kecawa Atas Kepemimpinan Wasit saat Melawan Persetala

Jelang Pilkada 2024 Kalsel, Tokoh Banua Harap Muncul Calon Pemimpin Ideal Merakyat

Banjarmasin Siapkan Strategi PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

DPRD Kalsel Gelar Anugrah BK Award

Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Disnaker Tabalong Gelar Sosialisasi Unit Layanan

Ustadz Syukron Makmun Tebuireng Puji Kepemimpinan Paman Birin Yang Sangat Perhatian Ke NU

Pemkab Kotabaru Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Kalsel

Dandim 1002/HST Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla di Labuan Amas Utara

Paripurna Raperda Perubahan APBD Tala 2024 Ditetapkan

KPU Balangan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

TAGGED:BanjarmasinHadi RahmanKepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)Ombudsman KalselOmbudsman Kalsel Soroti Penonaktifan Puluhan Ribu PBI JKN di Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article MBG Gubernur dan Wagub Kalteng Tegaskan Komitmen Sukseskan Program MBG
Next Article Kanwil DJP Kalselteng Kanwil DJP Kalselteng: Belanja APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalsel Hingga Akhir 2025

Latest News

Mako Ditsamapta
Pj Sekda Kalteng Hadiri Peresmian Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 5, 2026
Disperindag
Kendalikan Inflasi, Pasar Murah ke-36 Disperindag Balangan Diserbu Warga Pupuyuan
KALIMANTAN SELATAN Juni 5, 2026
Fondasi
Pengerjaan Jembatan Garuda di Desa Handil Labuan Amas Beralih ke Fondasi Jalan Pendekat Tepi Jauh
KALIMANTAN SELATAN Juni 5, 2026
Mobile Gaming bringt Flexibilität und Freiheit
Uncategorized Juni 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?