• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas
Hukum & Peristiwa

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Korupsi
Budi Setiawan SH Penasehat hukum Febriyanti Rielena. Foto: dok. Kiriman
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membebaskan dua terdakwa kasus dugaan korupsi, Saderi dan Febriyanti Rielena, S.Pd, yang masing-masing menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris NPC Hulu Sungai Utara (HSU).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan amar putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (3/2/2026) sore. Majelis hakim yang diketuai Aries Dedy, S.H., M.H., menyatakan kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan JPU serta memerintahkan agar keduanya segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan. Hak-hak para terdakwa juga dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan menerima dan mengaku bersyukur.

Penasihat hukum Febriyanti Rielena, Budi Setiawan, S.H., menyatakan putusan majelis hakim membuktikan bahwa keadilan masih ditegakkan.

“Keadilan itu memang ada. Bagi masyarakat pencari keadilan, jangan takut, yakin dan percayalah bahwa keadilan itu ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah putusan dibacakan, kliennya langsung kembali ke rumah untuk menghirup udara bebas.

Saderi dan Febriyanti Rielena diketahui menjabat sebagai pengurus NPC HSU periode 2020–2025. Keduanya sebelumnya didakwa terlibat dalam dugaan pemotongan bonus atlet dan pelatih pada ajang Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada 2022.

Namun, majelis hakim menilai unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut tidak terbukti, sehingga menjatuhkan putusan bebas murni (vrijspraak).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri HSU menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Keduanya didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Pendapatan Daerah Kapuas dalam Perubahan APBD 2026 Naik Rp55 Miliar
Pendapatan Daerah Kapuas dalam Perubahan APBD 2026 Naik Rp55 Miliar
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Walikota Banjarmasin Resmikan Jembatan Masjid Jami Sungai Jingah

Pria Warga Sawaja Diduga Tenggelam di Sungai Nagara Tapin, Basarnas Lakukan Pencarian

Organda Peduli Antar Sesama

Yamaha Fazzio Touring ke Murung Batu Laba, Begini Performanya

Festival Sahang Meriahkan Rangkaian Hari Jadi Banjarmasin

Gelar Barito Putera Bershalawat, Hasnur Launching Jersey Baru

Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Disetujui

Suwanti Apresiasi Dukungan Pemprov dan DPRD Kalsel terhadap Pemekaran Tanah Kambatang Lima

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Rakor Lintas Sektor Persiapan Operasi Ketupat 2026

Korban Diduga Menceburkan Diri dari KM Dharma Rucitra I Masih Dalam Pencarian

TAGGED:BanjarmasinM.H.Majelis hakim yang diketuai Aries DedyPengadilan Tipikor BanjarmasinS.HTerdakwa Kasus Dugaan Korupsi Diputus Bebas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kota Cerdas Banjarmasin Terus Berprogres Menuju Kota Cerdas
Next Article Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD 2027 Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD 2027 di Lahei, Tekankan Sinkronisasi Program Prioritas

Latest News

Desa Auh
Tembus Pelosok Pegunungan, Kapolres Balangan Salurkan Bantuan ke Desa Auh
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Tim Siaga Bagikan 2.500 Masker Saat Nobar Indonesia vs Singapura
Tim Siaga Bagikan 2.500 Masker Saat Nobar Indonesia vs Singapura
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Nasional September 26, 2026
Suripno Sumas
Suripno Sumas: Waspadai Karhutla, Jangan Asal Sebarkan Informasi
KALIMANTAN SELATAN September 25, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?