• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemprov Kaltim Jelaskan Alasan Gratispol Tak Berlaku untuk Kelas Eksekutif
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemprov Kaltim Jelaskan Alasan Gratispol Tak Berlaku untuk Kelas Eksekutif
BeritaKALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Jelaskan Alasan Gratispol Tak Berlaku untuk Kelas Eksekutif

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
2 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluruskan polemik pembatalan bantuan pendidikan Program Gratispol terhadap mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. Pemprov menegaskan, mahasiswa yang terdaftar pada kelas eksekutif memang sejak awal tidak masuk dalam skema penerima bantuan tersebut.

Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025.

Dalam Lampiran I Pergub tersebut disebutkan, bantuan biaya pendidikan Program Gratispol tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, maupun kelas sejenis lainnya.

“Di Pergub sudah sangat jelas. Kelas eksekutif memang tidak diperkenankan. Kalau tetap dibayarkan, itu justru berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Faisal, Selasa (20/1/2026).

Menanggapi keluhan mahasiswa yang mengaku sempat dinyatakan lolos dan menerima informasi dari admin Gratispol bahwa kelas eksekutif terakomodasi, Faisal menegaskan bahwa proses verifikasi awal sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perguruan tinggi.

“Kesalahan terjadi di tahap verifikasi oleh kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,” tegasnya.

Pemprov Kaltim pun menyatakan bahwa penyelesaian persoalan ini berada di tangan pihak kampus, termasuk kewajiban memberikan penjelasan kepada mahasiswa yang terdampak pembatalan bantuan tersebut.

Sebagai informasi, Program Gratispol merupakan program unggulan Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur. Namun, Pemprov menegaskan pelaksanaannya harus tetap berpegang pada aturan agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pemprov Kaltim juga mengimbau seluruh perguruan tinggi agar lebih cermat dan disiplin dalam melakukan verifikasi data calon penerima bantuan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Terpopuler

Robot Toko Mulai Bermunculan, Bagaimana Nasib Pegawai Indomaret dan Alfamart?
Artikel
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Puluhan Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan Pihak Polda Kalsel

Balangan Jadi Top Pembina BUMD Award 2023

Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan 1 Tahun 2024, Mujiyat Paparkan 7 Hal Kepada Irjen

Melepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, Pj Bupati Syamsir Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

KPU merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dengan Jumlah 96.016

Apresiasi BOSF, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Konservasi Berkelanjutan

101 Botol Miras Diamankan Tim Pekat Polres Balangan

Rakor BKOW dan GOW Se-Kalsel Berlangsung di Balangan

Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2023, Bupati Harapkan Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

KPU HST Jadwalkan Debat Publik Calon Bupati-Wakil Bupati Awal November Mendatang

TAGGED:Beasiswa GtatispolGratispolSamarinda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article ASPIKOM Korwil Jabodetabek Matangkan Strategi Adaptasi Pendidikan Komunikasi dalam Rapat Kerja Wilayah. ASPIKOM Korwil Jabodetabek Matangkan Strategi Adaptasi Pendidikan Komunikasi dalam Rapat Kerja Wilayah
Next Article Celah Pengawasan BRI Dieksploitasi, Kredit Fiktif Rp8,2 Miliar Disidangkan

Latest News

Stok BBM dan LPG Aman, Bahlil Imbau Masyarakat Tetap Hemat Energi
Berita Maret 28, 2026
ASN Banjarmasin Dilarang Bebas ke Luar Negeri, Cuti Pun Wajib Kantongi Izin Resmi
Berita Maret 28, 2026
Batu Balian
Kebakaran di Batu Balian Hanguskan Rumah dan Warung Warga
Hukum & Peristiwa Maret 28, 2026
Pengabdian
Leonard S. Ampung Pamit, 35 Tahun Pengabdian Ditutup dengan Pesan Penuh Makna
KALIMANTAN TENGAH Maret 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?