• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bahas Raperda PTSP, DPRD-Pemprov Kalteng Sinkronkan Regulasi Investasi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bahas Raperda PTSP, DPRD-Pemprov Kalteng Sinkronkan Regulasi Investasi
KALIMANTAN TENGAH

Bahas Raperda PTSP, DPRD-Pemprov Kalteng Sinkronkan Regulasi Investasi

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
4 Min Read
PTSP
Suasana rapat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). | Foto : MMC Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (10/2/2026).

Contents
DPRD Kalteng Dorong Raperda PTSP Maksimalkan Investasi DaerahPansus Sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah

Rapat tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Asisten III), Sunarti, Ketua Komisi II DPRD Kalteng sekaligus Ketua Pansus Raperda PTSP, Siti Nafsiah, perwakilan Biro Hukum Setda Kalteng, pejabat eselon III dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, anggota Pansus DPRD, serta tenaga ahli DPRD.

Pembahasan raperda ini dinilai strategis karena menjadi fondasi hukum dalam mengatur arus investasi di Kalimantan Tengah agar lebih terarah, adaptif terhadap regulasi nasional, serta memberi dampak nyata bagi daerah.

Asisten III, Sunarti, menjelaskan bahwa penyusunan raperda tersebut merupakan langkah responsif pemerintah daerah dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi nasional, khususnya di bidang penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Harapan kami, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kalimantan Tengah tidak boleh hanya dipandang sebagai wilayah eksploitasi sumber daya alam semata. Daerah ini harus mampu bertransformasi menjadi pusat investasi yang memiliki nilai tambah dan memberikan efek berganda bagi perekonomian.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami selaku bagian dari Pemerintah Daerah memohon dukungan dari anggota DPRD terhadap penyusunan dan penetapan regulasi daerah ini, agar benar-benar mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

DPRD Kalteng Dorong Raperda PTSP Maksimalkan Investasi Daerah

Di sisi legislatif, Ketua Komisi II DPRD Kalteng sekaligus Ketua Pansus Raperda PTSP, Siti Nafsiah, menekankan bahwa regulasi tersebut harus benar-benar mampu menghadirkan investasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.

“Raperda ini harus mampu mendorong investasi yang berkualitas, memberikan nilai tambah bagi daerah, menyerap tenaga kerja lokal, menghormati masyarakat adat dan kearifan lokal, menjaga lingkungan hidup, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini akan menjadi payung hukum penting dalam memastikan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Raperda ini menjadi payung hukum penting untuk memastikan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan kebijakan nasional,” kata Nafsiah.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus dan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng sepakat bahwa substansi raperda harus selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko secara nasional. Sinkronisasi ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus mencegah hambatan dalam implementasi di lapangan.

Kemudahan investasi, lanjut mereka, harus tetap berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta penghormatan terhadap hak masyarakat lokal. Prinsip keberlanjutan menjadi salah satu poin krusial yang terus ditekankan dalam pembahasan.

Pansus Sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah

Sebagai langkah lanjutan, Pansus telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan teknis berikutnya. Dengan adanya DIM tersebut, proses penyempurnaan Raperda diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah, sekaligus difokuskan pada tanggapan resmi dari pihak eksekutif.

Raperda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun iklim investasi Kalimantan Tengah yang ramah, transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Editor: Rizki

Terpopuler

PPDB SMPN 2 Alalak Gunakan Tiga Jalur Seleksi, Zonasi Tetap Jadi Prioritas
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Bartim Tindaklanjuti Surat KPK RI Terkait MCSP 2025

Pj Bupati Muhlis Sambut Kapolda Kalteng di Mapolres Barut

Bantu Warga Jelang Lebaran, Pemprov Kalteng Sediakan 1.700 Paket Sembako Bersubsidi

KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istri Selama 20 Hari Kedepan

Bupati Kapuas Tinjau Progres Rekonstruksi Jalan di Kecamatan Bataguh dan Tamban Catur

Pemprov Kalteng Peringati Harhubnas 2025, Angkat Tema Bakti Transportasi untuk Negeri

HUT Polhut ke-59, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Polisi Kehutanan

Peringati Isra Mikraj, Pemprov Kalteng Ajak Muslimah Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan

Bupati Kapuas Hadiri Kenal Pamit Kapolda Kalteng

Agar Anggaran Terserap, Semua OPD di Bartim Diminta Percepat Program-Kegiatan

TAGGED:DPRD KaltengmateriPemprov Kaltengperizinan terpadu satu pintuPTSPRaperda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pagar Ambruk Kasus Pagar Ambruk di Dinas Kesehatan Banjarmasin Dihentikan
Next Article dispora Dispora Tanah Laut Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pemuda 2026

Latest News

Bupati Batola
Bupati Batola Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai
KALIMANTAN SELATAN Maret 30, 2026
Halal Bihalal
Pemkab Kotabaru Gelar Apel dan Halal Bihalal
KALIMANTAN SELATAN Maret 30, 2026
Pemkab Barito Kuala
Pemkab Barito Kuala Gelar Halal Bihalal
KALIMANTAN SELATAN Maret 30, 2026
Soroti LKPj 2025, Wagub Edy Pratowo Tekankan Akuntabilitas dan Arah Pembangunan Kalteng
Berita Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?