lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, memimpin langsung aksi bersih-bersih dan normalisasi sungai di sepanjang Jalan Ahmad Yani Km 1 hingga Km 6, Sabtu (14/2/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 hingga 10.00 WITA itu melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta unsur lintas sektor.
Aksi tersebut difokuskan pada pembersihan aliran sungai yang tertutup sedimen, sampah, dan sisa material proyek yang dinilai menghambat fungsi drainase kota.
Dalam peninjauan di lapangan, Yamin menemukan sejumlah titik aliran sungai yang menyempit akibat residu konstruksi dari pembangunan jembatan dan proyek infrastruktur. Kondisi tersebut berpotensi mempercepat pendangkalan dan meningkatkan risiko banjir.
“Kalau sisa material pekerjaan dibiarkan, aliran sungai kita bisa mati. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi menyangkut masa depan pengendalian banjir di Banjarmasin,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Gelar Gotong Royong Massal
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Sungai Pekapuran. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin juga berencana melanjutkan pembersihan di kawasan Kampung Gadang yang mengalami sedimentasi cukup parah.
Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan beberapa titik di Jalan Ahmad Yani yang tersumbat akibat pembangunan jembatan yang tidak memenuhi standar teknis aliran air. Selain itu, limbah proyek yang tidak diangkut setelah pengerjaan turut mempersempit badan sungai.
Pemkot, kata Yamin, akan memperkuat pengawasan teknis terhadap proyek infrastruktur, termasuk memperketat klausul kontrak kerja. Setiap penyedia jasa diwajibkan membersihkan sisa material sebelum serah terima pekerjaan. Sanksi administratif hingga evaluasi kinerja akan diberlakukan bagi pihak yang terbukti mengabaikan dampak lingkungan.
“Ke depan, setiap pekerjaan infrastruktur harus memastikan tidak ada residu yang tertinggal di sungai. Kalau melanggar, akan kami tindak,” tegasnya.
BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Teken MoU dengan Imigrasi, Wali Kota: Persoalan Kota Tanggung Jawab Bersama
Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, TNI, Polri, serta instansi vertikal lainnya sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam penanganan lingkungan.
Pemkot Banjarmasin berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan fungsi sungai sebagai sistem drainase alami kota sekaligus meminimalkan risiko banjir di masa mendatang.
Sumber : MC BJM
Editor : Tim Redaksi


