• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian
Nasional

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

lenterakalimantan.com
Last updated: Februari 16, 2026 12:00 pm
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi/keahlian agar perannya semakin kuat dalam memperkuat produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan hubungan industrial di perusahaan. Arahan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.

“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, dorongan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Ia menekankan, penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, tetapi juga perlu diperkuat melalui kompetensi yang terukur dan bisa diterapkan langsung di tempat kerja.

Yassierli menjelaskan, sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.

“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dimana bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” ujarnya.

Ia menyampaikan, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 sudah tersedia. Kemnaker juga merencanakan peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan tahun 2026.

“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertif ikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Yassierli.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi antara pemerintah, SP/SB, dan pengusaha untuk mendorong transformasi produktivitas nasional. Kolaborasi ini, lanjutnya, penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, seraya mendorong kemajuan perekonomian nasional. Ia juga menegaskan agenda konsolidasi internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan.

“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan p erumusan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” kata Jumhur.

Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kemnaker menilai manfaatnya langsung menyentuh kehidupan publik: tempat kerja lebih aman, masalah hubungan kerja lebih cepat ditangani secara tertib, dan produktivitas meningkat sehingga usaha lebih sehat serta peluang kerja lebih kuat. Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan mitra serikat pekerja dan pengusaha demi hubungan industrial yang berkeadilan.

Sumber : Biro Humas Kemnaker
Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Membanggakan, Atlet Junior Bridge Tala Raih Prestasi Nasional

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

Respons Cepat, Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

Forum Dialog Ekonomi Digital, Sinergi untuk Inovasi

Balangan Terima Penghargaan Nasional Atas Upaya Pencegahan AIDS, TBC-Malaria

Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025: Rumuskan Arah Organisasi yang Bermakna dalam Karya

4 DPO Teroris MIT di Sulteng diperpanjang Hingga Akhir 2021

Opening Ceremony FIFA World Cup Qatar 2022

Sekjen Kemnaker Cek Pemagangan di Lapas Sukamiskin, Pemagang Dapat Skill dan Pengalaman Kerja

Dewan Pers Ingatkan Aparat, Lindungi Wartawan Saat Liput Aksi Unjuk Rasa

TAGGED:Menaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Next Article desa jorong Awali Masa Bakti 2026-2031, Kades Jorong Bidik Revitalisasi Ekonomi dan Keterbukaan Publik

Latest News

Apel pagi
Kapolres Tanah Laut Sampaikan Arahan Penting Saat Apel Pagi kepada Personel
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?