lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat lompatan signifikan dalam transformasi digital pemerintahan. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kaltim menembus angka 4,13 dari skala 5, menempatkannya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola digital terbaik secara nasional.
Capaian ini bukan sekadar angka. Dalam dua tahun terakhir, indeks SPBE Kaltim melonjak tajam dari 2,91 pada 2023, naik ke 3,79 pada 2024, hingga mencapai 4,13 pada 2025. Tren positif ini mencerminkan keseriusan Pemprov Kaltim membangun pemerintahan digital yang terintegrasi dan berorientasi pada kualitas layanan publik.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, SPBE tidak dimaknai sebatas penyediaan aplikasi, melainkan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat digitalisasi.
“Digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana publik merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan,” ujarnya dalam Webinar Kelas Pembelajaran Pelayanan Publik yang digelar Pusjar SKPP LAN RI bersama BPSDM Kaltim, Rabu (18/2/2026).
Menurut Sri Wahyuni, penguatan SPBE harus dibarengi evaluasi berkelanjutan, integrasi proses bisnis antar-perangkat daerah, serta keterbukaan informasi publik yang terukur. Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat sekaligus menangkal disinformasi di ruang digital.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyebut capaian SPBE merupakan hasil proses panjang dan menyeluruh, mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, integrasi data, hingga manajemen perubahan.
“Transformasi digital tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami membangun tata kelola, satu data, konektivitas antar-OPD, hingga monitoring pemanfaatan bandwidth agar lebih efisien,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan layanan digital, Pemprov Kaltim juga mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu aplikasi super apps SAKTI GEMAS yang menghimpun 15 layanan perangkat daerah. Langkah ini menjadi fondasi menuju konsep smart government yang berkelanjutan.
Meski indeks literasi digital Kaltim tergolong tinggi secara nasional, tantangan pemerataan akses telekomunikasi masih menjadi pekerjaan rumah yang terus dibenahi. Namun dengan indeks SPBE 4,13, Pemprov Kaltim menegaskan arah kebijakan yang jelas membangun pemerintahan digital yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di era digital.


