lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Agus Maiyo, berharap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kalsel terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mengakselerasi inklusi keuangan di Banua. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalsel Tahun 2026 bertema “Akses Keuangan Merata, Banua Sejahtera”, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (23/2/2026).
Menurut Agus, TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, melainkan penggerak utama peningkatan inklusi keuangan daerah. TPAKD berperan sebagai jembatan antara kebijakan pusat dan kebutuhan riil masyarakat serta menjadi katalisator kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui sinergi dan kolaborasi, kita dapat menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan akuntabel. TPAKD diharapkan mampu mendorong pembiayaan sektor produktif, memperkuat UMKM, mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, serta memperluas akses keuangan bagi kelompok rentan dan wilayah yang masih underserved,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, sasaran program kerja TPAKD tidak hanya meningkatkan angka inklusi keuangan, tetapi juga memastikan akses yang merata dan berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan ekonomi, serta pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.
Sebagai acuan, Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) menjadi instrumen penting dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di daerah. IKAD memiliki tiga dimensi utama, yakni penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman, yang tercermin dalam indikator persentase aset perbankan, aset dana pensiun, aset asuransi, kapitalisasi pasar modal, serta total kredit.
Pertumbuhan Ekonomi dan Sektor Keuangan
Secara umum, kondisi perekonomian Kalsel menunjukkan kinerja yang cukup baik dan resilien. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Kalsel tumbuh 5,22 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional.
Kinerja positif juga tercermin pada sektor jasa keuangan. Perkembangan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit masing-masing tumbuh 3,04 persen (yoy), 3,75 persen (yoy), dan 6,04 persen (yoy).
Sektor pasar modal mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) sebanyak 497.131 dengan nominal transaksi mencapai Rp3,62 triliun. Dari sisi industri keuangan nonbank, total aset dana pensiun meningkat 10,12 persen (yoy) menjadi Rp377 miliar. Pembiayaan modal ventura tercatat Rp97 miliar atau tumbuh 0,08 persen (yoy), sedangkan pinjaman fintech peer-to-peer lending tumbuh signifikan 41,12 persen (yoy) dengan nominal Rp893 miliar.
Agus menyimpulkan, tren intermediasi menunjukkan arah positif, kualitas pembiayaan relatif terjaga, serta penghimpunan dana masyarakat terus meningkat. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan sektor keuangan harus diiringi pemerataan akses dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“Pertumbuhan harus berdampak. Stabilitas harus diikuti perluasan manfaat. Di sinilah peran strategis TPAKD menjadi sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya, mewakili Gubernur Kalsel, H Muhidin, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mendukung kerja TPAKD.
Ia mengakui, hingga kini perekonomian Kalsel masih bergantung pada komoditas pertambangan. Karena itu, diperlukan solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
“Ke depan, kita harus mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor lain yang lebih potensial, sehingga struktur ekonomi Kalsel menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Editor : Tim Redaksi


