lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa rencana produksi Film Dayak harus menjadi ruang representasi budaya yang bermartabat, autentik, dan berakar kuat pada nilai-nilai adat masyarakat Borneo.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Harum, film tersebut tidak boleh sekadar mengejar unsur sensasional, tetapi wajib menyampaikan filosofi hidup, kearifan lokal, serta identitas budaya Dayak secara utuh dan bertanggung jawab.
“Film ini harus melibatkan tokoh adat, akademisi, budayawan, hingga para penasihat daerah. Bahkan, lima gubernur di Kalimantan bisa diajak berdiskusi agar narasi yang dibangun benar-benar komprehensif,” ujar Harum saat menerima Tim Produksi Film Dayak di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Ia menekankan bahwa hukum adat merupakan identitas fundamental masyarakat Kalimantan yang tidak terpisahkan dari sejarah dan kehidupan sosial Borneo. Karena itu, penggambaran nilai adat dalam film harus dijaga agar tidak menyimpang dari esensi aslinya.
“Hukum adat adalah identitas Kalimantan. Kita berbicara tentang Bumi Borneo, maka adat harus dijaga sebagai jati diri,” tegasnya.
Selain sebagai medium pelestarian budaya, Harum berharap Film Dayak mampu mengangkat pesan harmoni dengan alam, toleransi, serta semangat gotong royong yang hingga kini masih hidup di tengah masyarakat Dayak, meski berada di tengah arus modernisasi.
Dalam proses produksinya, Gubernur juga mendorong pemberdayaan sumber daya lokal agar film tersebut tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi turut memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap film ini menjadi etalase promosi destinasi wisata Kalimantan, khususnya Kaltim, seperti Batu Dinding di Kabupaten Mahakam Ulu dan Desa Budaya Pampang Samarinda, sehingga berdampak pada sektor pariwisata dan UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Produksi Film Dayak, Thoeseng Aseng, menjelaskan bahwa film tersebut akan mengisahkan perjalanan sejarah masyarakat Dayak, mulai dari fase konflik antar kelompok hingga tercapainya kesepakatan damai sebagai simbol persatuan dan rekonsiliasi.
Proses syuting direncanakan berlangsung di sejumlah wilayah di Kalimantan. Untuk Kalimantan Timur, lokasi pengambilan gambar meliputi kawasan Hulu Mahakam dan Desa Budaya Pampang Samarinda, serta sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.


