lenterakalimantan.com, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Jenamas, Kamis (5/2/2026), di Aula Kantor Kecamatan Jenamas.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha, bersama unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan desa dan kelurahan.
Camat Jenamas Akhmad Haitami dalam laporannya menyampaikan gambaran umum wilayah Jenamas yang berbatasan langsung dengan tiga kabupaten, yakni Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Kapuas. Ia menyebut akses jalan penghubung antarwilayah kini semakin terbuka dan mendukung mobilitas masyarakat.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Khristianto Yudha, ditegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil.
Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Selatan 2025–2029 dengan tema pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi berkelanjutan.
Adapun sejumlah target makro pembangunan Tahun 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,09 persen, penurunan Indeks Gini menjadi 0,256, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,44.
Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan sinergi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan.
Bupati juga mengakui adanya keterbatasan kapasitas anggaran daerah akibat penurunan Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Namun demikian, Pemkab Barsel terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki alternatif pendanaan, termasuk melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kebijakan penganggaran berpedoman pada prinsip money follows program, yaitu memprioritaskan program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui Musrenbangcam ini, diharapkan tersusun prioritas pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat Jenamas. Seluruh hasil pembahasan dan kesepakatan peserta dituangkan dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Jenamas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Barito Selatan, Pj Sekda, asisten dan staf ahli bupati, perwakilan BPS, BPN, PDAM Tirta Barito Buntok, unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta delegasi peserta Musrenbang dari desa dan kelurahan se-Kecamatan Jenamas.
Editor : Tim Redaksi


