lenterakalimantan.com, KARANG INTAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI Kalimantan guna menghadirkan program pendidikan Strata Satu (S1) bagi warga binaan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Kamis (26/2/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah baru dalam dunia pemasyarakatan di Kalimantan. Untuk pertama kalinya, program pendidikan tinggi dihadirkan secara langsung di dalam lingkungan lapas, sehingga warga binaan dapat mengakses pendidikan formal tanpa meninggalkan proses pembinaan yang sedang dijalani.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan.
Menurutnya, program ini tidak hanya menghadirkan perkuliahan di dalam lapas, tetapi juga membuka peluang baru agar warga binaan memiliki bekal akademik yang memadai saat kembali ke masyarakat.
“Harapannya, mereka memiliki kesiapan untuk bersaing dan mampu memberikan kontribusi positif setelah menyelesaikan masa pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun pola pikir yang lebih maju, produktif, dan berorientasi pada masa depan.
Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Dr. Alimuddin A. Djawad, M.Hum, menyebut kerja sama ini sebagai momentum bersejarah bagi dunia pendidikan di Kalimantan. Ia menegaskan, belum pernah ada program perkuliahan yang secara langsung dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Melalui program S1 ini, diharapkan stigma terhadap mantan warga binaan dapat berkurang seiring meningkatnya kualitas dan kompetensi yang mereka miliki.
Adapun pelaksanaan perkuliahan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi lapas, baik dari sisi teknis pembelajaran, jadwal, maupun pengawasan akademik. Meski demikian, kurikulum tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi nasional sehingga mutu lulusan tetap terjaga.
Editor: Muhammad Tamyiz


