• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
UU Pengelolaan Zakat
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat. Foto: san/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel, Suripno Sumas, menyosialisasikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Suripno menjelaskan bahwa banyak peserta baru mengetahui secara rinci aturan mengenai pengelolaan zakat setelah mendapatkan pemaparan dari narasumber.

“Materi yang kami sampaikan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Setelah mendapatkan penjelasan, banyak peserta yang baru mengetahui aturan tersebut dan menganggapnya sebagai pengetahuan baru bagi mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut cukup aktif mengajukan berbagai pertanyaan, terutama terkait operasional dan pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Suripno berharap para peserta dapat menyebarluaskan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Karena ini sudah kegiatan kedua, kami berharap peserta yang hadir bisa menjadi fasilitator untuk menyampaikan kembali pengetahuan ini kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi ini juga penting mengingat menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya banyak masyarakat yang membentuk panitia atau lembaga pengelola zakat. Dengan memahami aturan dalam undang-undang tersebut, diharapkan pengelolaan zakat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, mendorong para pengumpul zakat agar terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sehingga pengelolaannya lebih tertib dan transparan.

“Dengan terdaftar sebagai UPZ, pengelolaan zakat akan lebih transparan karena ada tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kepada Baznas,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap rencana pengumpulan dan penyaluran zakat perlu dilaporkan terlebih dahulu, kemudian dilaksanakan sesuai rencana, serta dievaluasi sebelum dilaporkan kembali secara nasional.

“Jika alur ini dijalankan dengan baik, maka transparansi akan terlihat. Dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan semuanya memiliki mekanisme yang jelas,” jelasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Muhidin Apresiasi Atraksi Spektakuler Jupiter Aerobatic Team di Lanud Sjamsudin Noor

Jelang HUT RI ke-79, Tapin Laksanakan Sholat Hajat

Wali Kota Banjarmasin Turun Langsung Benahi Sungai Simpang Tangga

Peringatan HUT ke-80 RI di Balangan, Bupati Abdul Hadi Pimpin Upacara dan Serahkan Berbagai Penghargaan

Bupati HST Salurkan Bansos Kepada 123 Lansia dan Disabilitas di Kecamatan Barabai

Perkenalan dan Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Yang Baru

Ibnu Sina Launching Dapur Sehat Untuk Tanggulangi Stunting

Sturman Panjaitan Dorong Pemprov Kalsel Perkuat Pendampingan Perhutanan Sosial

Seraya Bershalawat, Paman Birin Mengawah Bubur Asyura

Jelang Nataru, Pemkab Balangan Sidak Harga dan Stok Bapokting di Pasar Modern Adaro

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELSugiarto SumasTenaga Ahli Gubernur KalselWakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Honda Trio Motor Martadinata Honda Trio Motor Martadinata Gelar Lomba Da’i Cilik 
Next Article Polres Tabalong Tanam Jagung Bersama Petani di Kasiau

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?