• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat

Ikhsan Makkawali
Last updated: Maret 7, 2026 2:01 pm
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
UU Pengelolaan Zakat
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat kepada Masyarakat. Foto: san/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel, Suripno Sumas, menyosialisasikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Suripno menjelaskan bahwa banyak peserta baru mengetahui secara rinci aturan mengenai pengelolaan zakat setelah mendapatkan pemaparan dari narasumber.

“Materi yang kami sampaikan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Setelah mendapatkan penjelasan, banyak peserta yang baru mengetahui aturan tersebut dan menganggapnya sebagai pengetahuan baru bagi mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut cukup aktif mengajukan berbagai pertanyaan, terutama terkait operasional dan pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Suripno berharap para peserta dapat menyebarluaskan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Karena ini sudah kegiatan kedua, kami berharap peserta yang hadir bisa menjadi fasilitator untuk menyampaikan kembali pengetahuan ini kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi ini juga penting mengingat menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya banyak masyarakat yang membentuk panitia atau lembaga pengelola zakat. Dengan memahami aturan dalam undang-undang tersebut, diharapkan pengelolaan zakat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, mendorong para pengumpul zakat agar terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sehingga pengelolaannya lebih tertib dan transparan.

“Dengan terdaftar sebagai UPZ, pengelolaan zakat akan lebih transparan karena ada tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kepada Baznas,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap rencana pengumpulan dan penyaluran zakat perlu dilaporkan terlebih dahulu, kemudian dilaksanakan sesuai rencana, serta dievaluasi sebelum dilaporkan kembali secara nasional.

“Jika alur ini dijalankan dengan baik, maka transparansi akan terlihat. Dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan semuanya memiliki mekanisme yang jelas,” jelasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

[Klarifikasi] Pengunjung di Pantai Batakan Baru: Tidak Diterkam Anjing, Tapi Anak Itu Lari dan Terjatuh

OJK Segera Rilis POJK untuk Pengawasan Aset Kripto dan Derivatif Keuangan

Membanggakan! SDN Kebun Bunga 5 Raih Sederet Juara dalam FLS2N Banjarmasin Timur

Pemkab Balangan Terus Benahi Tempat Wisata Untuk Kenyamanan Pengunjung

Pemkab Balangan Terus Atasi Stunting Melalui Program B2SA

Sehari Usai Menang Praperadilan, Paman Birin Pamitan dan Mundur Sebagai Gubernur Kalsel

Pemkab Tabalong Juga Berniat untuk Membuat Perpustakaan Digital

Motivasi Calon Paskibraka, Bupati Tala Tegaskan Nasionalisme Berintegritas dan Penuh Keberanian

PAW DPRD Tapin, Hj Renny Kartika Resmi Gantikan H Muhammad Basri

Geger, Nenek 60 Tahun Ditemukan Tewas di Persawahan Tambak Karya Tala

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELSugiarto SumasTenaga Ahli Gubernur KalselWakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel Safari Ramadan di Banjarbaru Gubernur Kalsel Safari Ramadan di Banjarbaru
Next Article Polres Tabalong Tanam Jagung Bersama Petani di Kasiau

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?