• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat, Dorong Pembentukan UPZ di Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat, Dorong Pembentukan UPZ di Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN

Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat, Dorong Pembentukan UPZ di Masyarakat

Ikhsan Makkawali
Last updated: Maret 8, 2026 1:59 pm
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno Sumas
Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat. Foto: san/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini masyarakat sudah cukup mengenal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), khususnya dalam kegiatan pengumpulan zakat fitrah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pengelolaan zakat memiliki dasar hukum yang diatur dalam undang-undang, termasuk ketentuan sanksinya.

“Selama ini masyarakat mengenal Baznas melalui kegiatan pengumpulan zakat fitrah, tetapi belum mengetahui secara jelas bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan dan dasar hukum dalam undang-undang,” ujarnya.

Suripno juga menekankan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan masyarakat. Ia menjelaskan, keberadaan UPZ tidak hanya bertugas mengumpulkan zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, UPZ dapat menghimpun berbagai potensi zakat, termasuk zakat mal, sehingga manfaatnya bisa lebih luas bagi masyarakat.

“Selama ini masyarakat lebih fokus pada zakat fitrah yang dampaknya terasa menjelang Lebaran bagi fakir miskin dan delapan golongan penerima zakat. Padahal, jika UPZ berjalan optimal, pengelolaan zakat bisa lebih luas dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, melalui pengelolaan zakat yang terorganisir melalui Baznas dan UPZ, potensi ekonomi masyarakat dapat digerakkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya bagi kelompok fakir dan miskin.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, hal terpenting dalam pengelolaan zakat adalah adanya lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat.

Ia menjelaskan, pembentukan UPZ dapat menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Jika jumlah jamaah di suatu tempat relatif kecil dan dinilai kurang efektif, beberapa musala dapat bergabung membentuk satu UPZ agar pengelolaannya lebih efisien.

Sugiarto juga mencontohkan kondisi di Banjarmasin yang memiliki ribuan masjid dan musala. Namun, yang telah terdata memiliki UPZ baru sekitar seperlimanya.

“Artinya masih ada potensi besar yang belum tergarap, sekitar empat perlima atau sekitar 800-an tempat ibadah yang belum memiliki UPZ,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap semakin banyak masjid dan musala yang membentuk UPZ sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan.

“Dengan pengelolaan yang baik, sistem zakat ini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, baik di kampung, desa, maupun kelurahan,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Kecamatan Juai Balangan Dirikan Posko Karhutla

Dinsos Balangan Salurkan BLT untuk 12 Desa, Camat Tebing Tinggi Serahkan Langsung Bantuan untuk 46 KPM

Acara Push Bike Trio Motor Perintis Berlangsung Sukses

Atraksi Spektakuler Ratusan Pasukan Elit Kopassus dan Kostrad Hiasi Langit Tanah Bumbu

Seorang Fotografer Kena Tusuk, Tidak Ada Laporan ke Pihak Polisi

Ratusan Atlet Bakal Bertanding di Porseni PGRI Kalsel, Pj Bupati Syamsir: Mengaku Bangga Tala Jadi Tuan Rumah

Bupati Aulia Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejari HST

Cinta Kebersihan, Polda Kalsel Lakukan Aksi Bersih-bersih Lingkungan

Gubernur Kalsel Datangkan Gus Miftah di Mahligai Pancasila, Terbuka Untuk Umum

Masuk Zona Larangan Dan Menggunakan Cantrang Dua Kapal Nelayan Dari Jawa Diamankan

TAGGED:Anggota DPRD Kalsel Suripno SumasBanjarmasinDorong Pembentukan UPZ di MasyarakatDPRD KALSELLegislator Suripno SumasSugiarto SumasSuripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan ZakatTenaga Ahli Gubernur KalselWakil Ketua Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Bagikan Sembako di Momen Ramadan
Next Article Galeri Kembang Ilung Wagub Kalsel Kunjungi Galeri Kembang Ilung, Dorong UMKM HSU Tembus Pasar Internasional

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?