lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025 serta melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel, H Muhidin yang dibacakan Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, disampaikan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima amanah baru.
Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Muhidin menjelaskan, pengembangan karier ASN di Kalsel saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur yang bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dalam menjalankan tugas jabatan.
Ia menilai jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN. Kehadiran aparatur dari berbagai disiplin ilmu diharapkan dapat memperkuat birokrasi yang kompeten, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik.
“ASN mengemban tugas negara dan melayani masyarakat. Karena itu, terus tingkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Noryadi, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti 116 peserta dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.
“Rinciannya meliputi 100 orang melalui pengangkatan pertama, empat orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan,” katanya.
Berdasarkan jenjang jabatan, terdiri dari 88 orang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, empat orang Ahli Muda, dan satu orang Ahli Madya.
Noryadi menjelaskan, untuk pengangkatan pertama terdapat 100 ASN dari 25 SKPD dengan delapan jenis jabatan fungsional, yakni Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil.
Adapun perpindahan jabatan diikuti empat ASN dari tiga SKPD dengan tiga jenis jabatan fungsional, yaitu Perencana, Administrator Kesehatan, dan Dokter Pendidik Klinis.
Sementara itu, alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari dua SKPD dengan empat jenis jabatan fungsional, yakni Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kalsel berharap para ASN yang dilantik dapat meningkatkan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


